Arsip untuk Agustus, 2016

31
Agu
16

(Gatot) Brajamusti, Fuah…..!!!

Gatot-Brajamusti

SUN matek

aji-ajiku Brajamusti,

Terap-terap, Awe-awe, Kuru-kuru,

Griya gunting drijiku,

Watu item ing tanganku

Sun tak antem…

TAK usah pusing menerjemahkannya. Bukan lirik tembang, bukan pula sajak. Kalimat-kalimat di atas konon adalah (satu di antara banyak versi) mantra yang biasa dirapal para pemburu ilmu kanuragan. Orang menyebutnya ajian brjamusti. Senjata gaib para pendekar. Keampuhannya tiada tara.
Selain bisa membuat kebal –terhadap aneka jenis senjata tajam, entahlah kalau terhadap peluru– ajian ini pun mampu bikin tawar segala macam mantra ampuh lain. Pokoknya, semacam senjata pamungkas lah.
Karenanya, orang yang menguasai ilmu ini, tidak boleh menggunakannya bila tak terpaksa. Kalau sembarangan, bisa membahayakan lawan yang mungkin tingkat kesalahannya tidak sepadan jika harus ditebus nyawa.
Konon (lagi) tak sembarang orang bisa menguasai ilmu ini, sebab perysaratannya sangat berat. Selain harus betul-betul bersih, orang yang hendak menguasainya harus pula lulus uji fisik dan mental. Misalnya, selama setahun, setiap bulan harus berpuasa tujuh hari tujuh malam. Bisa pula, tiap tahun, berpuasa terus menerus 40 hari.
Hari pertama, mandi keramas dengan bunga tujuh rupa. Nah selama dalam puasa, lima kali dalam sehari merapal mantra itu 100 kali, termasuk pada tengah malam menjelang –hingga– pergantian hari. Setelah selesai puasa, mantera itu dirapal lalu ditiupkan bersama napas pada kedua tangan. Fuah! Maka saat itulah –konon– kekuatan gaib mengalir dalam tubuh dan tangan yang bersangkutan.
Jika brajamusti sudah mengaliri tubuh, maka urat jadi kawat dan balung mendadak sekuat besi. Hanya sekali hantam, lawan akan klenger. Malah busa-bisa langsung “lewat”. Tapi, kata Mbah Dukun, jangan sekali-kali menggunakan tangan kiri untuk melancarkan brajamusti, sebab itulah pantangannya. Di tangan kiri, brajamusti tak ada tulah sama sekali. Sekali lagi, konon.
Mengapa dinamai barajamusti? Alkisah di dunia pewayangan, Brajamusti adalah salah satu raksasa sakti. Tapi raksasa ini ditaklukan Raden Gatotkaca. Karena terkagum-kagum pada keperwiraan Sang Gatot, maka ruh Brajamusti pun menjalari jasadnya dan jadi kekuatan luar biasa di tubuh ksatria Pringgodani ini.
Jika Gatotkaca sudah merapal ajian Brajamusti, musuh sekuat apa pun akan lebur dalam sekali sapu. Versi lain menyebutkan, Brajadenta –bersama Brajamusti dan Brajamikalpa serta Brajalamatan — adalah saudara kandung Gatotkaca. Ketiga-tiganya memberontak keputusan sang ibu, Dewi Arimbi, yang menyerahkan tahta Pringgodani kepada Gatotkaca.
Brajadenta merasa paling berhak karena selama ini dialah yang memegang tampuk pemerintahan mewakili Dewi Arimbi yang turut suami, Bima, tinggal di negara Jodipati. Gatotkaca tak sendirian, dua saudara kandung lainnya, Prabakesa dan si bungsu Kalabendana berada di pihak dia.
Pemberontakan ditumpas. Brajalamatan dan Brajawikalpa tewas, sedangkan Brajadenta dan Brajamusti buron. Ini versi Gatotkaca Winisuda. Versi mana pun yang akan dipakai, dua-duanya sesuai dengan kanuragan, kelelakian, perang, dan kekuasaan. Dua-duanya juga berkait erat dengan sang kesatria sakti mandraguna Gatotkaca.
Sebagai sama-sama kesatria Pringgodani, baik Gatotkaca maupun Brajamusti jelas-jelas sakti. Satu Gatotkaca saja sudah bisa bikin porak-poranda pasukan lawan. Apalagi kalau gabungan keduanya, Gatotkaca dan Brajamusti. Pasti ampuh luar biasa.
Mungkin itu sebabnya, dulu, Reza Artamevia melesat kabur –seperti Brajadenta dalam versi lain– lalu menyuruk-nyuruk mencari perlindungan, ketenangan dan kedamaian di villa milik Gatot Brajamusti. Lho, apa hubungannya?
Hehehe… memang kagak ada. Kecuali dua nama yang disatukan itu tadi. Gatotkaca dan Brajamusti, jadi Gatot Brajamusti. Nama terakhir ini, hari-hari belakangan kembali disebut setiap tayangan infotainment semua televisi dan portal berita di negeri Pringgodani, eh di tanah air.
Seperti brajamusti tak akan disebut tanpa Gatotkaca, maka Gatot Brajamusti pun tak akan disebut tanpa Reza Artamevia, karena kepada Gatot lah akhirnya Reza yang tengah dirundung macam-amcam soal itu mencari perlindungan dan berharap memperoleh ketenangan dari Sang Gatot yang kini lebih suka disapa Aa itu.
Tentang Reza Artamevia, rasanya agak jangggal jika ada yang bilang tidak tahu. Siapa Gatot Brajamusti? Sebelum bersinggungan dengan perkara Reza, nama urang Cikiray Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi ini jaranglah disebut kecuali oleh kalangan sangat terbatas.
Di Sukabumi sendiri, nama ini tak begitu dikenal. Kecuali kalau yang dimaksud adalah Gatot sebagai pemusik. “Ya dulu sih dia pemusik country. Sekarang mah katanya punya ilmu dan sering mengobati orang,” kata seorang rekan asli Sukabumi.
Jadi, ke situlah Reza –yang kala itu sedang berseteru dengan suaminya, dituduh berselingkuh, dan sangat rindu pada dua anaknya– mencari kedamaian, dan menyesap ilmu entah apa…heuheu.
Kini, nama Gatot Brajamusti meledak lagi di cakrawala infotainment dan berita beneran. Musisi yang kemudian jadi dukun lalu tiba-tiba dipilih sebagai ketua Persatuan Artis Film Republik Indonesia (PARFI), ini diciduk saat pesta narkotika di sebuah hotel di Mataram, Lombok. Nama Reza, disebut-sebut pula. ……
Ingsun amatek ajiku si Brajamusti Kang aneng Pringgondani. Purubaya, Purubaya, Purubaya! Ototku kawat, balungku wesi, kulitku tembaga.  Ajur mumur katiban tanganku. Heh iyo aku Purubaya ratuning wesi kabeh. Sakabehing braja nglumpruk kadi kapuk. Tan ana tumama ing badanku!
Fuah! Fuah! Fuah!
Mungkinkali ini ia lupa keramas dan mandi tujuh rupa kembang, sehingga ajiannya tak lagi ampuh, makanya kena tangkap. Fuah! ***
—-
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/yusranpare/parodi-gatot-brajamusti_57c3fad0f19673de494948e7
31
Agu
16

Kebiri!!

alat untuk-operasi-kebiriPARA pemerkosa masih gentayangan. Di Kotawaringin Timur, Kalteng, seorang remaja putri diculik, disekap sejak awal Agustus lalu. Selama itu berulang kali ia diperkosa. Anak perempuan berusia belasan di Pangkalpinang, Bangka, diseret ke rimbunan gelagah sepulang nonton konser, lalu dinodai. Di Mataram, Nusa Tenggara Barat, seorang perempuan pelajar sekolah dasar jadi korban birahi gila seorang gaek!

Masih ada beberapa peristiwa serupa sepanjang “bulan kemerdekaan” ini, termasuk sekawanan lelaki muda –14 orang– yang mabuk minuman opolsan, kemudian menggagahi seorang remaja belia. Ini mengingatkan kembali pada wacana penerapan hukuman “kebiri” bagi para pemerkosa. Wacana itu, entah mengapa, surut dari percakapan publik, tergeser oleh isu-isu baru.

Kata ‘kebiri’ sempat mendadak populer beberapa waktu lalu. Pemilik hewan yang tak mau piaraannya beranak pinak, biasanya membawa binatang itu ke dokter hewan untuk mengebirinya. Ya, kebiri! Atau kastrasi, yakni tindakan untuk menghilangkan fungsi testis pada jantan atau fungsi ovarium pada betina. Pengebirian bisa dilakukan terhadap hewan maupun manusia.

Di masa silam, orang yang dikebiri –biasanya lelaki– disebut orang kasim. Mereka sudah kehilangan kesuburan karena buah zakarnya telah dibuang, sengaja atau karena kecelakaan, jadi korban dalam peperangan, atau karena sebab lain.

Di masa depan, bisa jadi akan “banyak” orang kasim di tanah air. Setidaknya jika para penegak hukum menerapkan pasal-pasal pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pemerintah memandang perlu menerbitkan peraturan ini menyambut kegelisahan, kegeraman dan tuntutan banyak pihak, menyusul kian marak dan kejamnya kejahatan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Bahkan ada bayi di bawah lima tahun yang jadi korban kekejaman para penjahat kelamin ini.

Catatan-catatan paling awal tentang pengebirian bisa dilacak jauh ke belakang. Pada suatu masa di abad ke 21 sebelum Masehi penguasa kota Lagash di Sumeria menerapkan “peraturan pemerintah” mengenai pengeberian atas para lelaki.

Selama ribuan tahun kemudian, orang kasim –lelaki terkebiri– melakukan berbagai fungsi di pelbagai kebudayaan. Pelayan istana atau pelayan rumah tangga, penyanyi laki-laki dengan suara tinggi, petugas-petugas keagamaan khusus, pejabat pemerintah, komandan militer, dan pengawal kaum perempuan ataupun pelayan di harem, biasanya dilakukan para kasim ini.

Karena itu orang Inggris menyebutnya eunuch, dari kata dalam bahasa Yunani, eune (tempat tidur) dan ekhein (menjaga) alias “penjaga tempat tidur”. Para hamba atau budak biasanya dikebiri untuk menjadikan mereka pelayan yang “aman”di istana. Aman, karena mereka dianggap tak lagi punya birahi manakala melayani permaisuri, para selir, atu harem.

Catatan lain menyebutkan, oang kasim pertama disebutkan di Kekaisaran Asyur sekitar 850-620 SM. Mereka disebut-sebut jadi pelengkap istana para kaisar Akhemenid dari Persia maupun firaun dari Mesir.

Di Tiongkok kuno, pengebirian adalah salah satu bentuk hukuman tradisional dan sarana untuk mendapatkan pekerjaan di kalangan istana. Pada akhir Dinasti Ming konon ada 70.000 orang kasim di istana kaisar. Jabatan seperti itu demikian berharga, bahkan orang-orang kasim tertentu berhasil mendapatkan kekuasaan yang demikian besar sehingga melampaui kekuasaan perdana menteri, sehingga acap menimbulkan ketegangan.

Di India kaum hijra adalah para lelaki yang kehilangan penis maupun testisnya. Mereka biasanya mengenakan sari, atau pakaian tradisional yang biasa dikenakan kaum perempuan, dan riasan wajah yang tebal. Mereka dianggap membawa peruntungan baik dan karena itu diundang untuk memberkati pengantin pada hari pernikahan.

Kaum Galli, para pengikut Dewi Cybele, mempraktikkan ritual pengebirian diri sendiri, atau sanguinaria. Bahkan pada masa Kristen praktik ini tetap berlanjut; namun Gereja tidak mengikuti teladan dari teolog awal, Origenes, yang mengebiri dirinya sendiri berdasarkan pemahamannya tentang ayat-ayat pada kitab suci.

Sekte Skoptzi di Rusia pada abad ke-18 adalah sebuah contoh tentang penyembahan pengebirian. Anggota-anggotanya menganggap pengebirian sebagai cara untuk menolak dosa-dosa jasmani. Beberapa anggota dari sekte Pintu Gerbang Sorga juga dikebiri, dan tampaknya hal ini dilakukan dengan suka rela dan dengan alasan-alasan yang sama.

Nah, jika dilacak pada jejaknya, jelas sebagian besar tindakan kebiri atau pengebirian tidak bersangkut paut dengan kejahatan. Bahkan sebaliknya. Sebagian di antaranya menunjukkan, kebiri sebagai tindakan sukarela demi pengabdian, bahkan penghambaan terhadap para dewa dan bagian dari pengamalan tentang apa yang diyakininya.

Zaman berganti, manusia berubah. Kini pengebirian jadi hukuman atas tindak kriminal buas, seolah dengan cara itu sang pelaku bisa jera dan tidak melakukan tindakannya lagi. Mungkin betul jika pemerkosaan hanya dilihat sebagai kejahatan bersenjatakan alat kelamin. Pemerkosaan jauh lebih luas dan rumit dari sekadar itu.

Ketika orang melampiaskan kemarahan, kebencian, penguasaan (hasrat mendominasi lawan) maka “senjata” apa pun bisa digunakan untuk menyerang dan merusak lawannya meski dia sudah kehilangan “alat utama sistem kejahatan birahi”-nya.

Jadi, sebaiknya pengebirian bukanlah akhir atau hukuman maksimum. Seorang pemerkosa, apalagi perusak anak-anak, harus dihukum seberat mungkin, dan kebiri sebagai “bonus” alias hukuman tambahan. Negara tak mungkin menjamin bahwa seorang penjahat kelamin tidak akan melakukan kejahatan serupa meski “alat kejahatannya” sudah disita! (***)