Posts Tagged ‘diskriminasi

20
Agu
09

Merdeka atau “merdeka”

meredekaMERDEKA. Kata itu kembali disebut, diingat, diresapi, atau sekadar dipekikkan. Tujuh belas Agustus 64 tahun silam, pasangan Soekarno-Hatta mengumumkan kepada dunia bahwa negeri ini merdeka. Lepas dari belenggu kolonial.

Saban tahun, peristiwa itu diperingati sampai ke pelosok negeri. Bahkan di beberapa tempat, kemeriahan dan kesemarakannya kadang melebihi keramaian lebaran. Semua bersukacita. Bergembira. Bersorak. Memekik. Merdeka!

Boleh jadi, banyak yang tak lagi peduli dengan kata itu, kecuali pada saat-saat seperti sekarang, musim agustusan. Yang jelas, merdeka menjadi semacam kata mukjizat, wasiat, dan mungkin seperti mantera, atau malah kata tanpa makna sama sekali.

Kini, kata-kata itu kembali dipekikkan, sambil kadang diikuti pertanyaan dalam hati, betulkah kita sudah merdeka? “Kata siapa kita sudah merdeka? Merdeka itu artinya bebas dari penindasan, dari tekanan dan pengaruh yang tidak sesuai, mandiri, dan bebas berkembang untuk maju,” ujar seorang sosiolog.

Betul juga, di zaman penjajahan Belanda dulu bangsa Indonesia tertindas, terdiskriminasi dan miskin. Sekarang, apakah sudah terbebas dari ketertindasan, diskriminasi dan kemiskinan itu?

Kalau dulu kita masih dikurung kebodohan dan keterbelakangan, apakah setelah 64 tahun merdeka kita sudah bebas dari kebodohan dan keterbeklakangan itu. Bukankah sekadar untuk bisa sekolah pun masih banyak warga kita yang dibelenggu ketakberdayaan membayarnya, tak mampu membeli buku paketnya?

Bersamaan dengan itu, kita juga sedang terjajah arus globalisasi. Negara yang kuat –meski tanpa persenjataan– bisa dengan mudah mencengkeram dan menghisap sumber daya negara lemah, termasuk menguasai informasi dan memaksakan budayanya demi kepentingannya.

Akibatnya, bangsa kita –diakui atau tidak– sedang dijajah budaya hedonis, pikiran konsumtif barang-barang yang diciptakan negara kuat, dan membelinya dengan mengeruk sumber daya alamnya termasuk dengan utang.

Lalu apa arti kemerdekaan yang sudah 64 tahun kita nikmati itu? Tanya saja kepada warga di seluruh pelosok Tanah Air. Mereka bisa merasakan betul betapa setiap hari tak pernah terbebas dari belenggu ketakutan dan kengerian. Rasa aman telah lama harus ditebus dengan kewaspadaan terus menerus.

Ya, ribuan jiwa telah melayang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Demikian selalu diajarkan dalam buku sejarah dan di utarakan kembali dalam pidato resmi. Tapi, berapa ratus ribu jiwakah yang telah mati tanpa proses hukum selama perjalanan bangsa ini menapaki kemerdekaannya?

Seberapa besar pula peran para pengelola negara ini untuk memerdekaan warganya dari rasa takut dan tak nyaman karena saban  hari dihadapkan pada praktik korup, ancaman kriminalitas, narkotika, kejahatan kerah putih, dan ancaman terorisme?

Kini kata ‘merdeka’ dipekikkan lagi di pojok-pojok gang, di panggung perayaan karang taruna, hingga di ruang sidang parlemen. Mengapa kemerdekaan itu harus selalu dijunjung tinggi? Karena itu hak paling asasi segala bangsa.

Tapi, coba tanyakan kepada saudara kita di Aceh yang telah kehilangan ribuan putra terbaiknya. Tanyakan pula kepada 3.000-an janda dan anak yatim di Tanah Rencong itu. Tanya juga warga Dayak dan Amungme yang cuma bisa termangu, menyaksikan bumi mereka dikuras dan hasilnya dialirkan ke segenap penjuru bumi, menggetarkan kabel-kabel jaringan bursa dunia. Sementara mereka tetap terbelenggu kemiskinan dan keterbelakangan.

Kemerdekaan yang sudah 64 tahun dihirup ini ternyata juga belum memberikan banyak arti kepada penduduk yang saban hari berbondong antre di kantor eksportir tenaga kerja –kata lain dari buruh– menyusul jutaan saudara mereka yang coba menadah hujan emas di negeri orang.

Di negeri sendiri, boro-boro hujan emas. Cadangan emas yang tersisa di bumi kita pun nyaris tak pernah dinikmati dengan utuh, karena kita belum juga bisa memerdekakan diri dari jaringan bisnis asing yang sudah lebih dahulu menjarahnya habis-habisan.

Merdeka!!

atau

“Merdeka”??

12
Mei
08

12, 13 dan 23

HARI merangkak terik. Udara kering. Sang Merah Putih terkulai layu di tiang bambu yang berdiri tegak, bisu. Sekuntum anggrek bulan ungu tergeletak di atas batu nisan keramik hitam. Empat anak muda berjongkok, tepekur mengelilingi nisan dalam perenungan masing-masing.

Wajah-wajah mereka kuyu. Tampak letih, mereka berbisik satu sama lain. Tangan-tangan mereka memungut dedaunan dan rantingranting kering di sekeliling nisan. Sejenak kemudian, mulut mereka komat-kamit merapal doa. Begitu khusyuk di tengah keheningan Pemakaman Umum Padasuka, di sisi timur kota Bandung.

Sabtu, 12 Mei 2001. Tiga tahun sudah Hafidhin Royan terbaring di sana. Ya, Oyan –demikian ia biasa disapa– adalah satu di antara empat mahasiswa Universitas Trisakti yang jadi korban ‘revolusi’ Mei 1998. Pada saat yang sama, di Jakarta berlangsung peringatan tiga tahun tragedi itu. Oyan, Herry Hartanto, Elang Mulia Lesmana dan Hendriawan Sie, tewas ditembak aparat keamanan di tengah kekacauan di kampus Trisakti pada 12 Mei 1998.

Peristiwa itu memicu kerusuhan paling brutal dan gelap dalam sejarah pergantian rezim di negeri kita selama ini. Sehari kemudian, huru-hara menelan ibu kota, menewaskan setidaknya 1.000 orang dalam aksi penjarahan, pembakaran, pemerkosaan dan pembunuhan. Hingga kini ratusan orang masih dicekam trauma, ratusan lainnya mencari-cari kejelasan tentang nasib anak, suami, istri, sanak-famili mereka yang hilang sejak kerusuhan itu.

Mengenang tragedi Mei, orang hanya ingat Insiden Trisakti. Bahkan DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) untuk itu. Tapi tak ada yang mengingat ratusan korban yang terpanggang hidup-hidup di dalam mal yang berkobar, atau yang terkapar di pojok gang, dibunuh setelah habis-habisan diperkosa. Kecuali keluarga mereka.

Ada peminggiran, diskriminasi yang tampak sistematis, untuk mengubur mereka dari panggung ingatan sejarah, karena mereka hanyalah orang biasa dan ‘bukan mahasiswa’.

Ya. Diskriminasi. Tak hanya hukum, bahkan sikap masyarakat pun tampaknya dibentuk untuk membangun diskriminasi itu. “Mereka mati terbakar karena –salah sendiri– menjarah. Mereka dijarah dan diperkosa karena –salah sendiri.” Dan seterusya.

Kalau setarap Pansus DPR saja tak bisa berkutik menghadapi tembok-tembok tebal yang menutup dan memagari Tragedi Trisakti, apalagi cuma tangan Ny Ruminah dan Ny Ruyati yang kehilangan anak-anak mereka dalam kebakaran hebat di mal di Klender. Apa pula daya Ny Tan Kian Seng yang kehilangan putrinya yang bunuh diri setelah tiga bulan dirawat di rumah sakit jiwa. Putri bungsunya, berusia 17, itu kacau balau setelah diperkosa dan susunya disayat silet di tengah huru-hara.

Rezim telah berganti. Tapi tak ada upaya serius untuk membuka kasus itu, mengusutnya tuntas hingga jelas siapa yang bersalah, dan siapa di balik semua kekacauan yang memalukan itu.

Jika ibu kota negeri punya luka 12 Mei yang kini berubah jadi borok ketidakjelasan, maka ibu kota Kalimatan Selatan pun seharusnya masih menderitakan luka sosial yang ditorehkan –entah oleh siapa– pada hari Jumat 23 Mei 1997.

Ya, Lebih dari 130 orang tewas dalam amuk massa yang mencabik Banjarmasin. Sebagian besar mayat tak bisa dikenali. Jasadjasad yang sebelumnya berakal budi, bertatakrama, bercita-cita, berkeluarga, dan sebagainya, saat itu berubah jadi onggokan-onggokan hangus atau setengah hangus yang cuma ditandai dengan angka: Nomor 81 sudah diambil, juga nomor 45. Jenazah nomor 48 cuma dikenali dari sabuk dan kolornya yang gosong sebagian.

Saya tidak tahu, apakah Pak Aswin melakukan tabur bunga di gedung Plaza Mitra sekadar untuk mengenang kepergian anak pertamanya yang hilang sejak 23 Mei 1997 itu, sebagaimana Bu Ruyati berziarah di tengah gemerlap komplek pertokoan Citra di Klender Jakarta, juga sekadar pelipur lara mengenang putranya yang hilang ketika mencari anak-anak jalanan asuhannya pada 14 Mei 1998 silam. (http://curahbebas.wordpress.com)

Jika DPR RI membentuk pansus untuk meneliti Tragedi Trisakti, maka saya tidak dengar DPRD Kalsel dan DPRD Banjarmasin membentuk panitia serupa untuk meneliti kembali huru-hara Jumat Kelabu untuk mendudukkan masalah itu pada porsi yang semestinya dalam sejarah kemanusiaan provinsi ini, dan menyeret pihak-pihak yang terlibat untuk mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Saya tidak tahu, apakah mereka masih ingat pada peristiwa gelap itu. Peristiwa yang –mestinya– turut pula mengantar mereka ke gedung parlemen saat ini, menduduki kursi empuk di ruangan sejuk. Saya cuma berharap, mudah-mudahan mereka tidak sekadar duduk manis sambil saling berbisik soal fasilitas dan bagibagi kekuasaan.

Saya pun tidak mendengar ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalsel –yang biasa getol protes ini-itu– yang coba mendampingi keluarga para korban, memperjuangkan hak-hak hukum dan hak-hak kemanusiaan mereka, menggalang solidaritas, menghimpun kekuatan dalam suatu ikatan untuk terus menerus mengingatkan pemerintah dan para elit setempat bahwa masih ada luka yang harus disembuhkan.

Sebaliknya, tidak di ibu kota, tak juga di daerah, saya melihat kecenderungan yang hampir sama. Saling dorong dan baku tarik pengaruh di antara para elit politik, dan antara elit politik dengan pelaksana pemerintahan melalui isu-isu yang tidak langsung menyentuh kepentingan rakyat. Saya melihat periode pascareformasi ini digunakan dengan sangat baik oleh ordo para pendosa untuk menghapus jejak-jejak kesalahannya.

Rakyat dilarutkan dalam situasi sedemikian rupa sehingga perhatiannya teralih dari agenda reformasi, dan hanya melihat bahwa penguasa saat ini linglung, bobrok, uzur, tak mampu, dan sebagainya, sehingga harus dibetot paksa.

Keriuhrendahan yang mereka bikin, telah membuat kita lupa pada para arsitek politik kerusuhan. Hiruk pikuk yang mereka timbulkan, telah membuat kita lupa tentang siapa sesungguhnya yang bertanggungjawab atas tragedi 12 Mei 1998, tentang tokoh di balik Jumat kelabu 1997, tentang sutradara sinting drama penyerbuan kantor PDI pada 27 Juli.

Buih-buih omong kosong yang mereka pompakan telah membuat kita lupa tentang dosa-dosa kemanusiaan rezim sebelumnya berikut antek, kroni, dan partai berkuasanya.

Ya, kita mungkin bisa dibuat lupa, tapi ingatan sejarah akan tetap mencatatnya. ***

 

Bandung 140501