Posts Tagged ‘indonesia

20
Agu
09

Merdeka atau “merdeka”

meredekaMERDEKA. Kata itu kembali disebut, diingat, diresapi, atau sekadar dipekikkan. Tujuh belas Agustus 64 tahun silam, pasangan Soekarno-Hatta mengumumkan kepada dunia bahwa negeri ini merdeka. Lepas dari belenggu kolonial.

Saban tahun, peristiwa itu diperingati sampai ke pelosok negeri. Bahkan di beberapa tempat, kemeriahan dan kesemarakannya kadang melebihi keramaian lebaran. Semua bersukacita. Bergembira. Bersorak. Memekik. Merdeka!

Boleh jadi, banyak yang tak lagi peduli dengan kata itu, kecuali pada saat-saat seperti sekarang, musim agustusan. Yang jelas, merdeka menjadi semacam kata mukjizat, wasiat, dan mungkin seperti mantera, atau malah kata tanpa makna sama sekali.

Kini, kata-kata itu kembali dipekikkan, sambil kadang diikuti pertanyaan dalam hati, betulkah kita sudah merdeka? “Kata siapa kita sudah merdeka? Merdeka itu artinya bebas dari penindasan, dari tekanan dan pengaruh yang tidak sesuai, mandiri, dan bebas berkembang untuk maju,” ujar seorang sosiolog.

Betul juga, di zaman penjajahan Belanda dulu bangsa Indonesia tertindas, terdiskriminasi dan miskin. Sekarang, apakah sudah terbebas dari ketertindasan, diskriminasi dan kemiskinan itu?

Kalau dulu kita masih dikurung kebodohan dan keterbelakangan, apakah setelah 64 tahun merdeka kita sudah bebas dari kebodohan dan keterbeklakangan itu. Bukankah sekadar untuk bisa sekolah pun masih banyak warga kita yang dibelenggu ketakberdayaan membayarnya, tak mampu membeli buku paketnya?

Bersamaan dengan itu, kita juga sedang terjajah arus globalisasi. Negara yang kuat –meski tanpa persenjataan– bisa dengan mudah mencengkeram dan menghisap sumber daya negara lemah, termasuk menguasai informasi dan memaksakan budayanya demi kepentingannya.

Akibatnya, bangsa kita –diakui atau tidak– sedang dijajah budaya hedonis, pikiran konsumtif barang-barang yang diciptakan negara kuat, dan membelinya dengan mengeruk sumber daya alamnya termasuk dengan utang.

Lalu apa arti kemerdekaan yang sudah 64 tahun kita nikmati itu? Tanya saja kepada warga di seluruh pelosok Tanah Air. Mereka bisa merasakan betul betapa setiap hari tak pernah terbebas dari belenggu ketakutan dan kengerian. Rasa aman telah lama harus ditebus dengan kewaspadaan terus menerus.

Ya, ribuan jiwa telah melayang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Demikian selalu diajarkan dalam buku sejarah dan di utarakan kembali dalam pidato resmi. Tapi, berapa ratus ribu jiwakah yang telah mati tanpa proses hukum selama perjalanan bangsa ini menapaki kemerdekaannya?

Seberapa besar pula peran para pengelola negara ini untuk memerdekaan warganya dari rasa takut dan tak nyaman karena saban  hari dihadapkan pada praktik korup, ancaman kriminalitas, narkotika, kejahatan kerah putih, dan ancaman terorisme?

Kini kata ‘merdeka’ dipekikkan lagi di pojok-pojok gang, di panggung perayaan karang taruna, hingga di ruang sidang parlemen. Mengapa kemerdekaan itu harus selalu dijunjung tinggi? Karena itu hak paling asasi segala bangsa.

Tapi, coba tanyakan kepada saudara kita di Aceh yang telah kehilangan ribuan putra terbaiknya. Tanyakan pula kepada 3.000-an janda dan anak yatim di Tanah Rencong itu. Tanya juga warga Dayak dan Amungme yang cuma bisa termangu, menyaksikan bumi mereka dikuras dan hasilnya dialirkan ke segenap penjuru bumi, menggetarkan kabel-kabel jaringan bursa dunia. Sementara mereka tetap terbelenggu kemiskinan dan keterbelakangan.

Kemerdekaan yang sudah 64 tahun dihirup ini ternyata juga belum memberikan banyak arti kepada penduduk yang saban hari berbondong antre di kantor eksportir tenaga kerja –kata lain dari buruh– menyusul jutaan saudara mereka yang coba menadah hujan emas di negeri orang.

Di negeri sendiri, boro-boro hujan emas. Cadangan emas yang tersisa di bumi kita pun nyaris tak pernah dinikmati dengan utuh, karena kita belum juga bisa memerdekakan diri dari jaringan bisnis asing yang sudah lebih dahulu menjarahnya habis-habisan.

Merdeka!!

atau

“Merdeka”??

10
Jun
09

From Malaysia with Blood

siti

UNTUK kesekian kali kabar duka itu datang lagi dari Malaysia. Seorang perempuan asal Garut Jawa Barat yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di tanah jiran itu, disiksa majikannya. Selama tiga tahun memburuh, bukan upah yang diterimanya, melainkan penganiayaan demi penganiayaan.

Sebagaimana ramai diberitakan media massa, Siti Hajar, perempuan Indonesia korban kekejaman majikan Malaysia itu menderita. Luka- luka mencederai hampir seluruh anggota badan mulai dari kaki, tangan, punggung, hingga kepala.

Penderitaan Siti nyaris luput dari perhatian, tenggelam oleh hiruk-pikuk berita drama tragedi Manohara, perempuan belia yang menurut ceritanya juga jadi korban kekejaman suaminya, putra mahkota Kerajaan Kelantan.

Mano memperoleh porsi liputan yang amat gencar, dukungan besar dari lembaga swadaya masyarakat dan pengacara-pengacara kondang berkelas internsional. Siti tidak, ia –dengan kesahajaannya– hanya bisa menyerahkan nasib kepada pihak kedutaan RI di Malaysia.

Bagi Siti, tak pula ada liputan mendalam yang dilengkapi wawancara jarak jauh dengan pihak-pihak terkait yang dilakukan oleh jaringan media nasional, meski penderitaan lahir dan batin yang dialaminya mungkin sama bahkan bisa lebih parah dibanding apa yang dialami Manohara.

Terlepas dari diskriminasi perhatian media terhadap dua kasus yang menimpa perempuan Indonesia di Malaysia itu, apa yang dialami Siti kembali mengingatkan kita sebagai bangsa terhadap persoalan yang hingga kini tampaknya belum mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah.

Siti adalah satu di antara sekian puluh — bahkan mungkin ratusan — pekerja kita yang mengalami nasib buruk di tanah seberang. Tiap tahun ratusan ribu orang Indonesia diperburuhkan ke luar negeri, dan dari jumlah itu, 60-70 persen dari bekerja di sektor informal (untuk tidak menyebut sebagai pembantu rumah tangga).

Banyak yang bernasib bagus, bisa pulang kampung atau setidaknya secara teratur mengirimi keluarganya di tanah air, hingga devisa yang mereka alirkan rata-rata 13,8 miliar dolar per tahun atau Rp 28 triliun. Jumlah yang tentu sangat besar.

Namun tak kurang pula yang bernasib seperti –bahkan mungkin lebih buruk dari– Siti. Kita ingat kasus Nirmala Bonat, gadis Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dianiaya luar biasa oleh majikan malaysianya hingga wajah dan tubuhnya mengalami cacat seumur hidup. Sebelumnya, tercatat tak kurang dari 150 perempuan buruh asal Indonesia tewas oleh berbagai sebabh di Singapura. Sebagian besar diberitakan sebagai terjatuh dari rumah bertingkat tinggi.

Kisah duka para ‘siti dan nirmala’ di Timur Tengah pun tak kunjung putus. Mereka bahkan ada yang kembali sudah jadi mayat atau lumpuh seumur hidup. Atau, yang lebih tragis lagi, justru jadi korban bandit-bandit yang dengan liar memburu mangsa di Bandara Soekarno Hatta, alias di beranda kampung halaman sendiri.

Bahwa ada negara yang jadi harapan bangsa-bangsa dari negara lain, itu wajar-wajar saja. Suatu negara yang lebih makmur memang jadi sasaran tetangganya yang kurang makmur untuk mencari nafkah. Karena Indonesia kurang mampu memaksimalkan kemakmurannya sendiri, maka banyak anak bangsa mencari nafkah di negeri lain. Hal sama sebenarnya juga terjadi atas Filipina.

Bedanya, dalam pergaulan internasional, tenaga kerja Filipina seringkali lebih dihargai, gajinya lebih tinggi bukan saja karena kemampuan berbahasanya, tapi juga karena lebih terampil menggunakan alat-alat rumah tangga modern.

Bukan itu saja, pemerintah Filipina sadar betul bahwa para tenaga kerjanya adalah pahlawan devisa. Karena itu mereka melindungi dan memberi jaminan yang memadai meski warganya tinggal di negeri-negeri nun jauh. Mereka berani memilih memutuskan hubungan diplomatik demi membela anak bangsanya.

Indonesia yang sudah lebih dari 30 tahun berpengalaman “mengekspor” tenaga kerja seharusnya sudah jauh memiliki perlindungan dan jaminan keamanan serta keselamatan warganya di negeri jiran. Namun sejak tahun 1968-hingga kini, tak ada satu pun ketentuan atau perundang-undangan yang secara konkret melindungi para pekerja kita di luar negeri.

Yang ada pun, bahkan cenderung menempatkan mereka semata sebagai barang komoditi yang harus mendatangkan keuntungan. Upaya kongkret baru dilakukan jika ada kasus yang menimpa pekerja kita di tanah seberang.

Penyelesaiannya pun dilakukan secara parsial, kasus per kasus, bukan secara mendasar merombak regulasi dan membuat mereka sangat terlindung. Kasus Siti pun bisa menguap begitu saja jika media tidak segera meributkannya. (*)

12
Feb
09

Berapi Selain Gunung

api-api

SUDAH lebih sepekan api melumat ribuan hektar hutan  Australia. Ini kebakaran terbesar dalam dua dekade setelah kebakaran hebat yang melanda negara benua itu tahun 1983. Sampai awal pekan ini, dikabarkan sudah 200 orang tewas, lebih dari 750 rumah hangus dan 5.000-an orang kehilangan tempat tinggal.

Seperti di tanah air, kebakaran hutan sering pula terjadi di Australia. Penyebabnya pun kurang lebih sama, kombinasi suhu panas yang tinggi, embusan angin, sebaran titik api, dan perilaku manusia.

Saat ini iklim sudah berubah akibat kerusakan lingkungan. Secara geografis, Australia dan Indonesia selalu mengalami perubahan suhu yang ekstrem. Karena sudah terbiasa, warga menjadi tidfak terlalu sensitif lagi menangkap berbagai gejala alam. Mereka baru sadar ketika api –yang biasanya kecil dan bisa dijinakkan– tak bisa lagi dikendalikan.

Kebakaran makin memperparah kerusakan atas hutan-hutan kita yang selama berpuluh tahun terakhir dieksploitasi secara membabi buta. Cadangan plasma nutfah turut habis terobrak-abrik, flora dan fauna langka, ikut tergusur dan terbabat pula.

Hutan Kalimantan disebut-sebut sebagai benteng terakhir paru-paru dunia setelah Amazon yang mengalami kerusakan yang luar biasa oleh penebangan liar yang diam-diam direstui para penguasa di sana.

Di sana pernah terungkap bahwa ternyata polisi, tentara, jaksa, hakim, wakil rakyat, pemerintah daerah di sana sama-sama main kayu. Penduduk asli –Indian– yang hidup seiring dengan daur lingkungan hutan itu, jadi korban. Mereka dituding sebagai biang kerok kerusakan hutan.

Penebangan liar besar-besaran terus berlangsung. Jaringan mafia kayu di sana tak segan menghabisi siapa pun yang dianggap jadi perintang, sejumlah aktivis lingkungan tak pernah kembali setelah meninjau hutan.

Surat kabar yang gencar memberitakannya, diteror. Wartawannya diculik dan dibunuh. Mereka juga memodali surat kabar sendiri untuk menyuarakan kepentingan-kepentingannya dan menepis opini dunia.

Dalam beberapa hal, kondisi di tanah air kita juga nyaris sama. Penduduk asli semakin merana karena hak-hak ulayatnya raib dicaploki. Mereka yang sepanjang hidupnya bersatu padu dan jadi bagian dari ekosistem hutan, justru sering jadi kambing hitam, dituding sebagai perambah.

Padahal secara naluriah mereka mengembangkan apa disebut sebagai kearifan tradisional, larut dalam daur lingkungan yang saling memberi dan menerima satu sama lain. Perusakan justru dilakukan oleh tangan-tangan industri yang dipompa modal besar, bahkan dari negara-negara asing yang selama ini menuding Indonesia debagai negara yang tak bisa merawat rimba.

Data Conservation International (CI), sebuah lembaga internasional yang khusus bergerak di bidang keanekaragaman hayati di dunia mencatat, setiap tahun Indonesia kehilangan hutan dengan tingkat kerusakan sekitar 2,5 persen.

Di Kalimantan, tingkat kerusakan jauh lebih parah lagi karena bahkan hampir mendekati angka 70-80 persen. Menurut data Save Our Borneo (SOB), 80 persen hutan di kawasan ini disebabkan oleh ekspansi besar-besaran industri sawit.

Kalimantan Selatan tercatat sebagai daerah dengan laju kerusakan hutan  paling cepat dibanding provinsi lain, dengan rata-rata 66,3 ribu hektare hutan musnah per tahun dari total luas wilayah hutannya.

Jika diperlukan waktu dua abad lebih untuk memulihkan kerusakan hutan ideal, maka sekitar itu pula kita membutuhkan masa untuk mengembalikan hutan Kalimantan ke kondisi idealnya.

Umur generasi hari ini pasti tak akan cukup panjang untuk bisa melakukannya. Anak-cucu kita pun, belum tentu sempat, sebab keadaan saat itu sudah terlalu –dan terus bertambah– parah. Apalagi jika pembalakan terus berlangsung dan kebakaran senantiasa terjadi saban musim.

Jalan terbaik adalah terus-menerus mengembangkan kesadaran bersama mengenai pemeliharan lingkungan secara serius, menegakkan hukum untuk melindungi perusakan, dan kian memperlengkapi faktor- faktor pendukung penanggulangan kebakaran. ***