Posts Tagged ‘jongos

14
Sep
08

Generasi “Oplos”

BERITA mengejutkan itu datang dari ujung timur Jawa Barat, Indramayu. Empat belas orang tewas, belasan lain dirawat di rumah sakit setempat. Mereka bertumbangan setelah meminum minuman keras yang dicampur bahan-bahan lain. Sebagian terbesar dari korban itu anak-anak muda, satu lelaki paro baya, dan satu perempuan muda.

Disebut mengejutkan, karena jumlah korbannya demikian banyak. Malah terlalu banyak, kerena sehelai pun nyawa manusia sangatlah berharga. Lebih mengejutkan, karena baru dua tahun silam, insiden serupa di Indramayu merenggut nyawa tujuh anak muda.

Rupanya peristiwa itu tak cukup jadi cambuk untuk mengingatkan masyarakat dan aparat setempat betapa berbahayanya minuman keras beredar tanpa kontrol dan kendali. Apalagi di lingkungan masyarakat yang tingkat pendidikan dan pengetahuannya belum memadai secara merata di tengah kondisi sosial ekonomi yang tidak seimbang.

Indramayu sesungguhnya daerah kaya. Setidaknya kabupaten berpenduduk 1,6 juta jiwa ini merupakan lumbung padi besar yang menyangga dan memberi sumbangan penting bagi ketersediaan pangan secara nasional. Ia juga memiliki Balongan, kilang yang memproduksi 10.500-an barrel bahan bakar minyak setiap hari (data 2003), yang mestinya juga memercikkan kemakmuran bagi penduduk sekitarnya.

Namun kekayaan Indramayu ternyata belum mampu menyejahterakan warganya. Jika tidak, tak mungkin ada sekitar 1 juta penganggur di daerah itu (data 2006). Tak mungkin pula 90.000 warganya terpaksa mengais-ais rejeki di negeri orang sebagai tenaga kerja Indonesia. Sekitar 75 persen dari jumlah itu adalah para perempuan yang kebanyakan bekerja di sektor domestik. Kata lain untuk jongos.

Jika daerah itu sudah memberi peluang memadai bagi warganya untuk menyejahterakan diri, tak mungkin pula ribuan perempuan Indramayu melata-lata di keremangan dunia malam kota besar di berbagai pelosok di Tanah Air, dan itu tidak pernah terpantau jumlah maupun mobilitasnya.

Apakah kondisi seperti itu juga yang kemudian merangsang segelintir penduduknya untuk mengakrabi kebiasaan mabuk-mabukan? Belum jelas benar. Yang jelas, kemiskinan memang seringkali dianggap sebagai akar dari sejumlah masalah sosial. Satu di antara masalah itu adalah kebiasaan mabuk-mabukan.

Boleh jadi, dengan mabuk –lantas tertidur– orang “melupakan” sejenak kesulitan hidupnya. Tapi kebiasaan itu juga menyeret dampak buruk lain, yakni tingginya angka kriminalitas. Kalau orang itu minum untuk diri sendiri sampai mabuk sekali pun, dan langsung mendengkur begitu teler, tak jadi soal. Yang repot dalah para peminum tanggung yang gentayangan lalu ngoceh sana-sini dan tindakannya kurang terkontrol sehingga kadang memancing keributan.

Bagi sebagian penduduk di suatu daerah miskin di bagian timur Indonesia di mana minuman keras -olahan tradisional- sudah jadi minuman sehari-hari, banyak warga yang memang minum sampai mabuk. Biasanya, mereka membeli minuman setelah barang hasil bumi mereka laku di pasar. Selain digunakan untuk membeli keperluan hidup keluarga, mereka juga menyisihkannya untuk membeli minuman lokal, dan meminumnya sampai mabuk dan tertidur, (https://yusranpare.wordpress.com/2007/10/21/pendekar-mabuk/).

Di kota-kota besar, ada kecenderungan pada sebagian orang jalanan meminum minuman keras semata untuk stimulan. Mereka sengaja mabuk -atau setidaknya tampil seperti sedang mabuk- untuk meningkatkan efek teror terhadap sasaran yang akan dipalak atau diperasnya.

Dalam kasus Indramayu, tampaknya para peminum itu bukan semata untuk dirinya sendiri agar sekejap bisa melarikan diri dari ralitas, melainkan sudah sampai pada tahap memburu kepuasan maksimum secara bersama-sama dengan cara cepat, mudah, dan murah, karena memang sebatas itulah yang mereka mampu.

Ketidaktahuan dan keterbatasan pemahaman yang mungkin disebabkan kurangnya pendidikan -yang konon karena kemiskinan- di tengah kendornya pengawasan antarsesama warga, telah membuat orang gegabah mencampuradukkan bahan-bahan untuk dikonsumsi, sehingga jadi cairan maut yang menewaskan lebih selusin orang.

Ini harus jadi bahan renungan dan pelajaran bagi segenap pihak, sebab ini bukan peristiwa yang bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Kejadian seperti ini tak pantas terus terulang, di Indramayu atau di manapun di wilayah tanah air. (*)

 

 

 

 

03
Mei
08

Kartini Abad Kini

 

PEREMPUAN itu melangkah dengan agak ragu sambil menyo­rong­kan tiket dan paspornya ke pramugari. Sang pramugari tersenyum, lalu memintanya menunjukkan boarding pass agar ia bisa atahu di kursi mana penumpang ini harus duduk. “Tiket dan paspornya di­simpan saja, mbak,” katanya.

Rambutnya lurus dengan ujung dibikin keriting, lipstiknya merah menyala, kacamata hitam menutup matanya sementara kabel walkman menjulur dari ku­ping kiri-kanannya. Ia mengenakan rok over-all dari bahan jins biru dengan kaos bulu tebal lengan pan­jang bermotif kulit macan. Sepatunya berhak sangat tebal, dengan kaos kaki warna hitam bergaris-garis merah setengah betis. Jam tangan dengan piringan tebal dan melotot beradu dengan gelang manik-manik warna warni.

Begitu duduk –kebetulan di sebelah saya– di dekat jendela, ditariknya dompet dari ransel kulit kecil, paspornya pun dicabut lagi dari saku ransel, dibukanya. “Aku dari luar negeri nih,” mung­kin itu yang hendak dikatakannya.

Dari dompet panjang dica­butnya amplop, dan ia menarik isinya. Selembar cek bertulisan Huruf Arab dari sebuah bank di Riyadh. Dibolak-baliknya cek itu, se­­­akan ingin menunjukkan, “Urusan gua sudah pakai cek, cing!”. Ia turun di Jakarta dan melanjutkan dengan penerbangan lain ke Surabaya.

Ini mungkin buruh yang baru mudik, pikir saya. Ternyata benar, dari perbincangan sekilas, ia menuturkan sudah setahun bekerja pada seorang saudagar di Riyadh. Ia dizinkan pulang untuk lebar­an, tapi tak akan kembali lagi.

“Kecuali kalau ada ponsor, ‘ana’ pasti berangkat lagi,” katanya. Yang dimaksud ponsor itu, ternya­ta sponsor, penghubung alias calo tenaga kerja yang biasa datang ke desa-desa. Juga ke desanya, katanya sih, di Kediri sana.

Adegan itu teringat kembali ketika beberapa waktu lalu media mas­sa kita dihebohkan oleh kasus Kartini. Kartini yang kita kenal saat ini, tentu saja bukan Putri Je­para yang pikiran-pikirannya dilukiskan –oleh Belanda– cemer­lang dan progresif namun tak berdaya melepaskan diri dari tin­dasan adat yang memberi kebebasan pada suaminya untuk mem­per­laku­kan dia seenak perut dan bawah perut. Lalu diharumkanlah namanya sebagai Putri Sejati.

Kartini abad-21 adalah Kartini dari kampung di Rengas­deng­klok Karawang yang –karena kemiskinan– lantas membiarkan diri diekspor ke tanah seberang, dan terdamparlah ia di Fujairah Uni Emirat Arab.

Kartini diekspor ke sana bersama ratusan, mungkin ribuan, perem­puan lain yang dibetot dari komunitasnya, keluarga, anak dan sua­minya, untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, kata la­in untuk memperhalus istilah babu dan jongos.

Kartini hamil, atau dihamili, seorang lelaki asal India, dan ia sendirian harus menanggung dosanya. Pengadilan setempat memper­­salahkannya atas kasus perzinaan, dan hukuman untuk tindak pidana itu adalah dirajam sampai mati, sesuai dengan undang-undang setem­pat.

Kerancuan proses penempatan, minimnya mutu dan perlindungan serta kerentanan posisi buruh merupakan titik lemah program penempatan buruh ke Timur Tengah. Terlebih lagi masih ada citra di sebagian masyarakat Arab bahwa pembantu adalah budak yang bisa diperlakukan layaknya sesuka majikan. Oleh karena budak itu sudah dianggap miliknya, mereka bisa melakukan apa saja terhadap budaknya.

Sudah beberapa kali Departemen Tenaga Kerja mengusulkan ke­pada sejumlah negara Arab untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MO­U) yang isinya antara lain menyatakan bahwa TKW itu adalah pekerja dan bukannya budak. Tapi negara‑negara Arab itu tidak mau me­nekennya. Artinya, kita tetap tunduk saja pada ketentuan yang mereka berlakukan.

Posisi tawar menawar kita dalam ekspor budak, eh ekspor buruh ini tetap lemah ketika dihadapkan pada kelangkaan kesem­pa­tan kerja di dalam negeri di satu pihak dan peningkatan devisa di pihak lain. Maka dengan penuh semangat kita kirim sebanyak mungkin orang, termasuk yang seperti Kartini, dan ketika kena kasus barulah ribut.

Kartini, dengan keterbatasan berbahasa dan pengetahuan hukum lokal, tentu tak bisa berbuat banyak saat diadili. Bisa jadi, dalam proses persidangan, ia tidak mengerti pertanyaan yang dia­juk­an jaksa karena saat itu ia tidak didampingi oleh penerjemah, dan ia manggut-manggut saja ketika dituding telah berzina.

Kita tentu sepakat, zina adalah perbuatan dosa, dan seorang pen­dosa harus dihukum. Namun kita masih belum mendapat kejelasan, apa­kah kehamilan Kartini me­mang merupakan buah dari perzinaan su­ka sama suka, atau oleh se­bab lain. Misalnya, Kartini tak kuasa menolak atau menghindar dari amuk birahi lelaki yang kemudian me­nye­babkannya hamil.

Persoalannya kemudian adalah, haruskah Kartini mati de­ngan cara dirajam atas ‘dosa’ yang diperbuatnya bersama lawan mainnya itu? Apakah ke­hamilan saja sudah cukup membuktikan bahwa ia berzina dan harus ma­ti karena itu? Apakah orang yang turut me­lakukan perbuatan dosa itu boleh bebas berkeliaran dan lepas dari hukuman?

Dan, masih ba­nyak lagi pertanyaan yang mung­kin muncul, sebelum kita bisa mene­­rima atau menolak pelak­sanaan proses hukum bagi Kartini.

Lepas dari dari legal atau tidaknya Kartini diekspor untuk bekerja di UEA, proses penempatan Kartini merupakan gambaran dari program penempatan buruh Indonesia di mancanegara, khususnya ke Timur Tengah.

Ini juga menguak fakta yang sesungguhnya, bahwa meski zaman per­budakan sudah tinggal sejarah, pada prakteknya kita malah sedang melegalkan perbudakan model baru. Celakanya, sebagaian besar di antara ‘budak-budak’ itu justru berasal dari kaum Kartini, yang –maaf saja– sebagian besar di antara mereka diposisikan sebagai jongos alias babu, atau istilah halusnya pembantu rumah tangga, lebih halus lagi pramuwisma.

Nah, ketika nasib buruk menimpa orang seperti Kartini dan juga Nasiroh, barulah kita tersentak. Pemerintah ribut seakan betul-betul ingin membela seluruh buruh kita yang dikemas dalam pa­ket-paket ekspor tenaga kerja. Namun persoalan sudah ter­lalu rumit sebab kita tidak menanganinya secara benar sejak awal. Ketika muncul kasus per kasus, barulah tindakan penanganan dilakukan sehingga terkesan pemerintah kita membela buruh yang tenaganya diperas untuk meningkatan devisa itu.

Hal yang agak menimbulkan pertanyaan adalah, mengapa pada saat-saat seperti ini para Kartini yang tergabung dalam berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti tidak tergerak untuk menun­jukkan peran dan pembelaannya terhadap sesama kaumnya. Ingat ketika kerusuhan Mei, betapa militan para Kartini ini berjuang bahkan bergerilya menolong dan membela, memberi advokasi, dan berdemonstrasi meneriakkan penderitaan para perempuan yang jadi korban kebiadaban amuk massa.

Namun, ketika Kartini abad 21 terpojok di kursi pesakitan nun di negeri seberang sana, hanya sedikit orang di tanah air yang mau bersuara, apalagi memperjuangkannya. Atau ketika mengalami nasib sebagaimana yang menimpa Nirmala Bonat, ( http://curahbebas.wordpress.com)

Padahal, bukan cuma Kartini, Nirmala, dan Nasiroh yang nasibnya tak menentu di tanah seberang (antara 30 – 40 persen perempuan pekerja di sana dilaporkan mengalami perundungan seksual!), sebab di tanah air sendiri masih banyak Kartini lain yang nasibnya harus diper­juangkan. ***

 April 2000Bandung,