Posts Tagged ‘jurnalistik

10
Feb
08

Sabtu Kelabu Mac dan Janu

SABTU 9 Februari, kalangan pers di tanah air merayakan Hari Pers Nasional (HPN). Tahun ini perayaan dipusatkan di Semarang, Jawa Tengah. Presiden Susilo Bambang Yoedhoyono hadir pada perayaan puncak hari pers, yang titimangsanya diambil dari hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia ini.

sabtukelabu.jpg

SAYA  jadi teringat semingu sebelumnya, Sabtu 2 Februari 2008. Hari yang mungkin tak akan terlupakan. Siang itu, tiba-tiba srombongan orang, semua lelaki, datang ke kantor Tribun Jabar di Jalan Malabar Bandung.

Mereka diangkut dengan mobil-mobil bus mini yang berangkat dari Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung.  Di kantor, tak banyak anggota staf redaksi, sehingga Januar Pribadi (kami memanggilnya Jan), dan Machmud Mubarok (kami memanggilnya Mek – pelafalan dari mac) yang ketiban pulung jadi tuan rumah.

Para tamu mengatasnamakan diri sebagai pengurus dan anggota serta simpatisan Forum Masyarakat Kabupaten Bandung Bersati (Formak). Mereka menyatakan tidak puas atas pemberitaan Tribun mengenai Bupati Bandung Obar Sobarna.

Berita yang mereka maksud adalah mengenai langkah-langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan memeriksa sang bupati. Pada berita itu, juga diungkap mengenai adanya aliran dana APBD yang tiba-tiba menggelontor menjelang akhir tutup buku.

Berita yang turun Kamis (31/1/2008) itu –sabagaimana standar Tribun– tentu saja dilengkapi data-data, fakta, dan keterangan-keterangan yang mempekuatnya. Dari segi jurnalistik seudah memadai, memenuhi standar.

Pada Kamis itu pula, muncul klarifikasi dari Kepala Badan Kepala Badan Pengembangan Informasi Daerah (BPID) Kabupaten Bandung. Isi klarifikasi tak jauh berbeda dengan apa yang sudah diberitakan, hanya penegasan bahwa pemeriksaan oleh BPK itu rutin, dan bahwa bupati tak pernah menantang untuk diperiksa.

Toh, klarifikasi terhadap hal yang sudah “kelar” ini tetap kami siarkan pada kesempatan pertama, edisi berikutnya, Jumat (1/2/2008). Dengan demikian permasalahan, dari segi legal formal dan administratif sudah clear.

Karenya, jajaran redaksi tak menduga masih akan ada reaksi lanjutan. “Kami tak rela pemimpin kami dilukai perasaannya,” kata seorang di antara mereka. “Persoalan Tribun dengan Bupati, boleh saja sudah kelir! Tapi dengan kami belum!”

Singkat cerita, kelompok ini mendesak Tribun memimta maaf secara atas hal itu. Permohonan maaf harus disiarkan selama 10 kali (sekali lagi sepuluh kali) di halaman muka Tribun.

Menurut Mac dan Janu, suasana tegang sudah terasa sejak awal kedatangan rombongan yang bersilaturahmi ini. Mereka hanya berdua menghadapi desakan dan tuntutan dalam format pertemuan yang “tidak imbang”.

Akhirnya dicapailah “kesepakatan” dari forum silaturahmi dadakan itu. Itu sebabanya, pada edisi Senin (4/2/08), tiba-tiba muncul berita di bawah ini. Itu pun, jika masih patut dianggap sebagai berita.

20080202_rry_aspirasi-formak-ke-tribun-jabar02.jpg

Obar Tak Pernah Tantang BPK

* Formak Tuntut Permintaan Maaf

BANDUNG, TRIBUN – Bupati Bandung, H Obar Sobarna SIP, tidak pernah menantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan keuangan Kabupaten Bandung.

Hal itu disampaikan Forum Masyarakat Kabupaten Bandung Bersatu (Formak) saat bersilaturahmi ke Kantor Tribun, Sabtu (2/1) siang.

Juru bicara Formak, Salman, didampingi H Daud dan H Tete, menyebutkan, mereka datang mewakili masyarakat Kabupaten Bandung. Mereka meminta klarifikasi soal pernyataan itu.

Salman juga mempertanyakan soal cuci gudang anggaran. Apalagi menurut informasi yang didapatnya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung tidak pernah menyatakan hal tersebut.

“Jadi kami meminta Tribun minta maaf soal itu, dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Apalagi kalimat berita yang dibuat terlalu provokatif,” kata Salman.
Kepala Badan Kepala Badan Pengembangan Informasi Daerah (BPID)Kabupaten Bandung, Drs H Edin Hendradin MSi menegaskan Bupati tak pernah menyatakan menantang BPK untuk melakukan pemeriksaan.

Edin pun membantah bupati akan diperiksa secara khusus oleh BPK, (Tribun, Jumat 1/2). Ia menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan program kerja rutin atau reguler sesuai Undang-Undang No 15 Tahun 2006 tentang BPK. Program kerja BPK ini bersifat menyeluruh dan menyentuh segenap instansi pemerintahan di wilayah Indonesia, termasuk Pemkab Bandung.

“Materi pemeriksaan meliputi penggunaan APBD 2007 yang digunakan oleh masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Bandung. Sehingga pemeriksaan BPK di Pemkab Bandung tidak bersifat khusus,” kata Edin, dalam suratnya kepada Tribun, Kamis (31/1).

Sebagaimana diberitakan Tribun (Kamis 30/1), BPK akan memeriksa kas daerah Kabupaten Bandung. Pemeriksaan ini terkait dengan pengesahan APBD 2008 di seluruh kota/kabupaten dan terjadinya perbedaan penghitungan Silpa antara legislatif dengan eksekutif.

Sementara itu, Minggu (3/2), DPRD Kabupaten Bandung menyepakati perbedaan penghitungan Silpa (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran).

Sisa anggaran itu adalah Rp 167,167 miliar berdasarkan hasil penghitungan terakhir Badan Anggaran dan Keuangan Daerah (BAKD). Dewan sepakat, tidak ada permasalahan lagi dalam keuangan daerah Kabupaten Bandung. (*)