Posts Tagged ‘kekerasan

06
Feb
11

Horor Cikeusik

KEKERASAN kembali terjadi dan menewaskan saudara sebangsa. Sekelompok orang menyerbu dan membantai anggota jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten Minggu. Sejumlah orang meninggal dan cidera dihakimi massa yang menganggap mereka sesat.

Itu peristiwa berdarah pertama tahun ini yang dibingkai sentimen keyakinan, dan insiden kesekian kali yang menimpa kelompok minoritas tersebut. Ia juga sekaligus melengkapi kenyataan bahwa hingga kini kekerasan terhadap kelompok minoritas tak kunjung bisa dibendung.

Tahun lalu, sebagaimana dilaporkan Setara Institute, tercatat 216 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di 20 provinsi. Tingkat pelanggaran tertinggi di Jawa Barat, 91 peristiwa. Lalu Jawa Timur 28, Jakarta 16 insiden, Sumatera Utara 15 dan Jawa Tengah 10 peristiwa.

Penindasan terhadap kelompok minoritas itu kembali menunjukkan tentang kondisi nyata kebebasan beragama/berkeyakinan di Tanah Air belum mendapat jaminan utuh dari negara. Praktik intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan masih terus terjadi.

Padahal secara normatif negara telah meneguhkan komitmennya melalui Pasal 28 e ayat (1 dan 2) UUD 1945. Jaminan yang sama juga tertuang dalam UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No 12/2005 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik. Namun demikian, politik pembatasan terhadap hak itu masih terus terjadi.

Sebelum insiden Cikeusik, Banten, publik tentu masih ingat peristiwa di Mataram Nusa Tenggara Barat. Bagaimana, warga mengintimidasi dan mengusir dan membakar permukinan dan tempat ibadah saudara sebangsanya. Peristiwa di Bogor dan Kuningan Jawa Barat juga demikian, atau peristiwa bekasi, ketika umat Nasrani dihalang-halangi dan diusir dari tempat mereka beribadah.

Semua insiden itu menyisakan luka batin dan cidera fisik yang tentu disertai korban harta benda, bahkan nyawa. Negara seharusnya tak menunggu hal itu terjadi karena undang- undang telah menggariskan demikian.

Nyatanya, dari 216 peristiwa kekerasan dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama/ berkeyakinan, 103 insiden melibatkan penyelenggara negara sebagai aktor. Dari jumlah itu, 24 merupakan tindakan pembiaran dan 79 tindakan merupakan tindakan aktif, termasuk pernyataan pejabat publik yang provokatif dan mengundang terjadinya kekerasan.

Sangat boleh jadi hal itulah yang hingga kini menyebabkan orang begitu garang dan galak, sehingga demikian gampang menyerang, membunuh dan –kalau perlu– memusnahkan orang atau kelompok lain sambil berlindung di balik topeng keyakinan.

Masing-masing pihak bisa melontarkan argumen untuk membenarkan tindakannya, tapi rasanya tak ada satu agama pun yang membenarkan penganiayaan dan pembunuhan terhadap penganut keyakinan lain.

Kebedaan –yang menjadi fitrah — membuat manusia butuh saling berhubungan untuk menemukan persamaan. Dan, dengan cara itu kerukunan bisa dirangkai dan diresapi di tengah maraknya individualisme yang membelenggu tiap orang.

Kerukunan itulah yang hingga kini selalu mengemuka di tengah pergaulan sosial bangsa kita. Di satu sisi, kita meyakini dan mencita-citakan kehidupan bersama yang rukun dan damai, namun di sisi lain kita juga menyaksikan insiden yang memicu ketidakrukunan.

Publik sering terheran-heran, mengapa orang sesuku dan seagama bisa baku bunuh. Padahal, sudah berabad-abad kita hidup dalam suasana yang tenang dan bersama-sama menciptakan kerukunan yang jadi sesuatu yang khas dalam kehidupan bangsa.

Tapi itulah yang terjadi. Kita kadang tak habis mengerti, mengapa ada saja orang atau kelompok yang memaksakan kehendaknya atas orang atau kelompok lain.

Kita prihatin, karena ternyata para pengelola negara tak juga mampu memberi perlindungan memadai bagi warganya agar bisa menyelengarakan kehidupan keberagamaannya secara bebas dan merdeka sesuai fitrah manusia. (*)

26
Okt
08

Bogem di Kota Ketupat

KANDANGAN, ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, dikenal karena dodolnya yang lezat dan ketupat berkuahnya yang gurih. Tapi, justru bogem mentah yang menyambut Riduan, pada hari pertama penugasannya di kota itu.

Hari itu, Sabtu ( 25/10/08 ) sekitar pukul 12.00 Wita, Ridwan, wartawan Banjarmasin Post, bersama Khairil Rahim, rekannya hendak meliput demosntrasi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kandangan.

Aksi mahasiswa berlangsung di sekitar kediaman Ketua Yayasan STAI Darul Ulum, H Asnawi Syihabubbin, di Desa Gambah Dalam, Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan.

Ketika dua wartawan ini tibe di tempat kejadian, ternyata demo sudah selesai. Di tempat itu hanya ada para pendukung ketua yayasan. Sebagai jurnalis, keduanya tetap mencari informasi. Namun orang-orang yang saat itu ada di sana tampak tidak senang.

“Kalian wartawan? Mau mempermalukan kami, ya!” hardik satu di antara mereka. Tanpa menunggu jawaban, orang-orang itu langsung menghajar keduanya.

Riduan dan Khairil berusaha menyelamatkan diri menggunakan sepeda motor masing-masing. Nahas, Riduan tidak sempat menyelamatkan diri. Dia terjatuh dari sepeda motor, sehingga tubuhnya jadi bulan-bulanan oleh dua orang pelaku. Sementara Khairil yang sempat lolos langsung meminta bantuan ke Polres HSS.

“Sebelum dipukul, kami sudah memperkenalkan diri, bahwa kami ini wartawan. Namun pelaku langsung memukul. Saya sempat mau lari, namun mereka keburu mencengkeram baju saya. Saya sempat jatuh dari motor dan mereka langsung menghajar,” terang Riduan.

Polisi kemudian menciduk para pelaku dan memerika mereka. Kapolres HSS, AKBP Suherman, mengatakan pihaknya menangani seacara serius kasus ini. Para pelaku diancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Akibat pemukulan itu, Riduan mengalami lebam di muka dan punggung. Sedangkan Khairil mengalami luka di bibir.

KETUA Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kalimantan Selatan, Fathurahman, mengatakan kasus ini harus diusut tuntas. Dalam hal ini, polisi harus bertindak cepat dan profesional.

Menurutnya, semua orang harus menghargai dan menghormati tugas-tugas jurnalistik. Sesuai undang-undang, seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas harus dilindungi, apalagi yang bersangkutan sudah menyebut identitasnya.

“Itu harus dibawa ke kasus hukum. Polisi harus bertindak cepat karena tugas jurnalistik dilindungi undang-undang. Apalagi, wartawan yang bersangkutan sudah menyebut identitas, tidak meliput secara sembunyi-sembunyi,” katanya. (B.Post, 25/10/08)

12
Jun
08

Ayat-ayat amarah

INSIDEN di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta 1 Juni 2008, sungguh menyentak orang-orang berpikiran waras. Namun ia juga menunjukkan dengan tegas, betapa kebencian, permusuhan, dan kekerasan masih selalu menampilkan wajah aslinya, mengoyak ketenteraman dan ketenangan rohaniah bangsa kita.

Hari-hari ini, sejak dua tahun terakhir, para penganut Ahmadiyah jadi bulan-bulan. Mereka yang notabene saudara sebangsa, terus ditindas. Diberangus. Kalau perlu –mungkin— dimusnahkan karena keyakinan mereka dianggap menodai prinsip-prinsip dasar Islam.

Maka, ada yang diusir dari kampung tempat di mana mereka bermukim bertahun-tahun. Ada yang tempat ibadah dan rumah tinggal serta fasilitas pendidikannya dibakar dan dibumihanguskan, dan lain sebagainya. Puncak “kebencian” terhadap kaum Ahmadiyah akhirnya meledak 1 Juni 2008 justru kepada bukan orang-orang Ahmadiyah.

Kebendian itu tertupmahkan dalam serangan brutal massa antiahmadiyah terhadap kelompok yang dianggap bersimpati terhadap ahmadiyah. Korban pun jatuh. Persaudaraan anuatumat muslim retak, perdamaian antarsaudara sebangsa ternoda.

Saya jadi teringat pada peristiwa beberapa tahun sebelumnya, ketika ratusan orang di Cipayung, Bogor, mengobrak-abrik dan memusnahkan sebuah kompleks pendidikan serta panti rehabilitasi milik kaum Nasrani. Massa juga, menghajar dan membunuh penghuninya.

Kita tentu sepakat bahwa kekerasan bukanlah wajah agama mana pun, dan karena itu semangat silaturahmi yang dilandasi cinta kasih antarsesama mestinya akan selalu menjadi perekat utama pergaulan sosial masyarakat kita, kapan dan di mana pun.

Gloria Dei homo vivens, manusia hidup hanya demi kemuliaan Tuhan. Manusia diciptakan dalam kelompok, ras, suku, dan agama yang berbeda-beda justru agar bisa menikmati betapa indahnya rajutan yang tercipta dari pelangi perbedaan itu. Manusia diciptakan dengan berbangsa dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal dan menghargai (Al-Hujarat : 13).

Kita bisa tidak setuju, tidak suka dan tidak mencintai pihak lain, tapi kita tak berhak menghancurkan dan membunuhnya. Biarlah Sang Pemilik Hidup dan Sang Penguasa Kebenaran bertindak sendiri dengan caranya. Kita tak berhak menentukan hidup-matinya orang lain hanya karena berbeda keyakinan.

Bukankah tokoh sekaliber Dr Amien Rais dan kalangan dari Nahdlatul Ulama (NU) –yang tentu tak kita ragukan keislamannya– mengecam keras praktek-praktek pemaksaan kehendak dan penindasan -dengan mengatasnamakan agama– itu, dengan mengatakan bahwa tak ada satu agama pun yang menganjurkan umatnya menindas kelompok lain.

Tapi, itulah yang terjadi. Kita kadang tak akan habis mengerti, mengapa ada saja orang atau kelompok yang tetap memaksakan kehendaknya atas orang atau kelompok lain, sehingga tak segan pula mereka mempraktekkan kekerasan untuk menunjukkan kesungguhannya dalam ritus pemaksaan itu.

Lebih parah lagi, yang juga kerap terjadi adalah pemaksaan kehendak yang sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan keyakinan agama atau idealisme. Bagaimana seseorang atau sekelompok orang memaksakan kehendaknya pada orang lain hanya karena dia atau kelompoknya ‘merasa’ berkuasa dan punya kekuatan untuk menindas dan mengintimidasi orang atau kelompok lain itu.

Begitulah. Hari-hari ini kita menyaksikan kekerasan mengalir deras ke beranda rumah, ke kamar tidur dan ke mana saja lewat surat kabar, televisi, mainan elektronik, komik dan berbagai medium lain yang kini makin canggih dan kian gampang diakses bahkan oleh anak yang belum bisa baca-tulis.

Bagi sebagian orang, kekerasan adalah komoditas. Bagi sebagian yang lain, ia adalah alat untuk mendapat kekuasaan dan dengan kekuasaan itu ia menghimpun kekuatan –termasuk uang– untuk membeli kekerasan agar bisa mempertahankan kekuasaannya atas kelompok atau pihak lain.

Orang bilang, pada dasarnya manusia masih menyimpan naluri purbanya yang tersisa dari ‘peradaban’ binatang yang sudah lama ditinggalkan lewat proses evolusi. Kekerasan adalah matra utama untuk melanggengkan kekuasaan, dan dengan kekuasaan itu ia bisa menindas kelompok yang lebih lembek, lebih lemah, sehingga dengan demikian bisa tetap dikuasai.

Rupanya, kekerasan itu diam-diam tetap bersemayam di salah satu relung paling tersembunyi dalam hati kita, bergentayangan di alam bawah sadar, dan seketika bisa muncul, lalu meledak sedemikian dahsyat kapan dan di mana saja. (*)