Posts Tagged ‘KPK

16
Nov
09

Sekarang!!

keadilan

KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menyatakan, citra, harga diri, dan kehormatan polisi di Tanah Air sedang diuji. Opini negatif yang terus berkembang di masyarakat seakan mengubur pengabdian Polri kepada negara selama 64 tahun dan menutup segala prestasi yang telah dicapai.

Saat menyampaikan amanat pada peringatan HUT ke-64 Korps Brimob Sabtu (14/11/09), Kapolri mengemukakan bahwa hari-hari ini tiap gerak langkah polisi mendapat sorotan publik. Mereka menyangsikan profesionalisme polisi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Apa yang dikemukakan kapolri tentu erat kaitannya dengan perkembangan yang terjadi dan sedang membelit institusi peradilan. Masyarakat sedang merasa mendapat konfirmasi dan peneguhan atas apa yang selama ini berlangsung dalam proses penegakan hukum, yang hanya dibicarakan melalui bisik-bisik, rumor, dan desas desus.

Setidaknya, saat ini polisi menghadapi tudingan melakukan rekayasa kasus dalam mengusut petinggi komisi pemberantasan korupsi (KPK). Tudingan serupa muncul pula dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain. Bahwa, petinggi polisi mengondisikan untuk menjerat Antasari Azhar.

Tentu saja pihak kepolisian membantah. Namun segera timbul kesan di masyarakat bahwa bantahan itu justru memperkuat dugaan bahwa hal yang dibantah itulah yang sebenarnya terjadi. Ada kesangsian, keraguan, bahkan ketidakpercayaan terhadap apa yang dikemukakan polisi.

Berbeda –misalnya– dengan ketika polisi mengumumkan keberhasilannya membongkar sindikat narkotika, dan melumpuhkan dua gembong teroris. Meski semula ada keraguan, polisi berhasil meyakinkan bahwa memang seperti itulah adanya. Bahwa gembong narkoba itu ada. Gembong teroris itu nyata.

Timbul pertanyaan, mengapa dalam kasus KPK dan Antasari Azhar, masyarakat justru cenderung tidak percaya kepada polisi. Publik merasa ada yang tidak beres dalam kedua kasus itu sejak awal. Klarifikasi, bantahan, dan penjelasan dari pihak kepolisian terhadap opini yang berkembang, seolah tak ada artinya.

Sangat boleh jadi, sikap masyarakat itu sangat dipengaruhi oleh pengalaman nyata tiap mereka berurusan dengan aparat penegak hukum. Pengalaman demi pengalaman itu terekam dalam ingatan kolektif dan jadi latar belakang cara pandang ketika menghadapi persoalan yang sama. Padahal, publik sangat berharap terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik.

Demikian pula dalam melihat dua kasus di atas. Publik merasakan dan membaca bahwa pola yang lebih kurang sama, pasti akan dipertontonkan oleh pihak yang terkait masalah tersebut. Jadi ketika pola itu dipertontonkan, publik menerimanya sebagai peneguhan terhadap apa yang mereka pikirkan.

Masyarakat terikat dan terhubungkan oleh kesadaran kolektif. Mereka akan melakukan hal sama secara serentak ketika terjadi peristiwa yang mencederai rasa keadilannya. Keprihatinan bersama atas situasi yang melanda dunia peradilan itulah yang kemudian membangkitkan gerakan massa yang demikian besar.

Mereka menyuarakannya melalui berbagai cara dan media. Masyarakat tidak lagi tidur dan dapat dikelabui. Sebagai warga negara, mereka makin sadar akan hak dan kewajibannya. Kesadaran itu mendorong mereka untuk menunjukkan sikap, keinginan, serta harapannya. Dan, kian hari gerakan itu makin matang.

Saat seperti itu sebenarnya merupakan momentum untuk mereformasi dan melakukan perubahan. Ini adalah waktu yang tepat untuk membuat perubahan substansial pada dunia peradilan yang arahnya adalah pemenuhan rasa keadilan publik dan pemenuhan hak dasar warga negara. ***

09
Nov
09

Demokrasi Ruang Maya

parlemen-online

KISRUH antara aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memancing gelombang reaksi yang besar dari masyarakat. Perlawanan publik yang dipicu oleh terkoyaknya rasa keadilan, menjalar dengan cepat melalui berbagai bentuk dan cara.

Ketika partai politik dianggap mandul dan parlemen dirasakan tidak lagi peka menyerap dan memperjuangkan aspirasi, rakyat menyuarakan getaran hatinya melalui media massa. Dan, ketika beragam media massa hanya menyajikan informasi yang seragam, rakyat pun berpaling ke media alternatif: Parlemen jalanan!

Kini, saluran baru untuk menyampaikan aspirasi itu bertambah lagi ketika ruang maya publik (public cyberspace) memberi peluang lebih besar untuk membangun jejaring dalam tempo singkat. Tak sampai dua pekan, lebih sejuta pengguna ‘bukumuka’ (facebook) telah terhubung dan bersekutu dalam sebuah aksi perlawanan. Belum lagi mereka yang menggunakan twitter, blog, dan milis, untuk tujuan sama.

Demokrasi ala ruang maya ini dengan sendirinya telah melengkapi dan memperkuat kecenderungan parlemen jalanan yang sebelumnya sudah jadi wahana penyalur aspirasi ketika saluran-saluran formal dianggap mampat. Ia terbebas dari berbagai tekanan pemerintah, ekonomi, dan partisan politik tertentu lantaran tidak ada yang dapat mengendalikannya.

Ruang maya publik ini telah menunjukkan perannya dalam mengambil alih fungsi-fungsi yang selama ini ini diemban oleh ruang nyata publik seperti gedung parlemen, pasar, toko buku, mal, pusat informasi, galeri, museum serta taman bermain. Dalam kasus Bibit- Chandra dan kisruh seputar penanganannya ini kita melihat bahwa ‘parlemen online’ tidak bisa lagi diabaikan.

Kemampuan dan kecepatannya membangun jejaring, telah memungkinkan aksi-aksi perwalanan dan dukungan terhadap suatu persoalan masyarakat secara lebih besar dan serentak, karena “ruang sidang maya” ini menerobos batas-batas administratif geografis. Ia bisa membuat sebuah gerakan menjadi jauh lebih besar dan meluas dalam tempo yang serentak.

Ya, ruang maya publik telah memungkinklan bertemunya berbagai pihak untuk saling berkomunikasi, menjadi pilihan wacana yang ideal tatkala ketersediaan ruang nyata publik kian menghilang oleh berbagai sebab. Persoalannya kemudian adalah sejauhmana dan bagaimana sebaiknya kita melihat, dan sekaligus terlibat sebagai bagian dari masyarakat ruang maya?

Dalam wacana politik, hal ini mungkin memunculkan optimisme akan peran besarnya sebagai alternatif kekuatan baru yang dapat menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik. Optimisme itu tidak berlebihan karena dari sudut pandang komunikasi politik, internet merupakan saluran komunikasi yang potensial dalam menyalurkan berbagai opini dan gagasan politik yang selama ini tersumbat.

Jika digunakan secara dewasa dan proporsional ia bisa menjadi obat yang mujarab bagi penyembuhan kembali sistem demokrasi yang sedang sakit dalam masyarakat kita. Tentu saja dengan sejumlah persyaratan, di antaranya membangun sikap politik
yang matang dan budaya politik yang dewasa.

Komunikasi politik itu tidak dapat dipisahkan dari berbagai aspek budaya politik seperti sikap mental, etika politik, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat. Namun berbagai peristiwa yang kita lihat akhir-akhir ini, seringkali menunjukkan bahwa budaya politik para elite masyarakat kita masih jauh dari kata matang dan dewasa.

Dalam kondisi seperti ini bila ruang maya digunakan oleh kelompok masyarakat yang masih sering menafsirkan kata demokrasi sebagai kebebasan mutlak (anarchic democracy) dan boleh melakukan apapun, maka kekuatan alternatif itu bisa berubah wujud menjadi sosok yang mengerikan.

Mengapa? karena wacana alternatif itu akan berubah fungsi menjadi neraka elektronik, tempat orang saling memaki, mengutuk, mengumpat, menghujat, menuduh, dan memfitnah, seperti halnya neraka politik yang telah melanda dunia politik kita sejak tiga dekade silam.

Dalam konteks inilah sebaiknya kita melihat bagaimana seharusnya memanfaatkan ruang maya publik itu dengan lebih bijak, agar betul-betul menjadi saluran alternatif masyarakat dalam proses pencariaannya akan makna kehidupan demokrasi yang lebih baik. (*)

04
Nov
09

Antiklimaks Buaya Vs Cicak

cicak-vs-buaya

AKHIRNYA dua unsur pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah,  dikeluarkan dari tahanan, Selasa (3/11) malam. Itu adalah antiklimaks tragedi hukum cicak melawan buaya yang selama dua bulan terakhir digelar di hadapan publik.

Klimaksnya  terjadi siang harinya di Gedung Mahkamah Konstitusi yang hari itu membuka dan memperdengarkan rekaman telepon hasil sadapan KPK atas telepon Anggodo Widjojo, adik kandung Anggoro Widjojo tersangka yang buron dalam kasus korupsi pengadaan alat komunikasi Departemen Kehutanan.

Banyak orang terpana di depan televisi yang menyiarkan langsung sidang MK hari itu. Rekaman itu terdengar vulgar dan menggambarkan bagaimana sebuah kasus dirancang hingga tawar menawar imbalan kepada pihak-pihak yang terkait dalam sebuah rekayasa hukum atas para petinggi KPK.

Isi rekaman itu meneguhkan dugaan tentang adanya persekutuan jahat untuk membungkam petinggi KPK, sekaligus memaparkan kepada kita bagaimana petinggi di lembaga penegakan hukum –dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan– bermain mata dengan pihak yang berkepentingan dengan suatu perkara hukum.

Hal itu sekaligus mengonfirmasi dugaan, kecurigaan, juga keyakinan bahwa selama ini aparat penegak hukum tidak pernah benar-benar menegakkan hukum, melainkan bersekutu dengan pihak yang beperkara untuk menyiasati hukum demi keuntungan pribadi.

Rekaman percakapan itu menambah keyakinan kepada kita semua bahwa praktik mafia peradilan yang selama ini jadi isu dan selalu dibantah penegak hukum, ternyata benar-benar hadir dan nyata adanya.

Tergambar di sana, bagaimana orang seperti Anggodo bisa memainkan peran demikian besar dengan melibatkan para petinggi di kepolisian dan kejaksaan, juga pengacara. Terlukis dengan jelas bagamana dana dikeluarkan dan dialirkan, demi menyelamatkan orang yang seharusnya dipidana dan mencelakakan orang yang justru sedang menegakkan hukum.

Kita terperangah ketika tahun lalu seorang perempuan bisa dengan mudah bermain mata dan bertransaksi perkara dengan orang-orang di Kejaksaan Agung. Kasus jaksa Urip Tri Gunawan mestinya bisa jadi tonggak untuk membersihkan institusi penegakan hukum dari buaya- buaya korup, namun ternyata keadaan justru lebih parah.

Sangat boleh jadi, itulah tamparan paling keras terhadap rezim yang sedang berkuasa. Bahwa selama ini mereka tidak berhasil mengelola institusi penegakan hukum. Bahwa hukum hanya berpihak kepada mereka yang beruang. Reformasi hukum hanya sebatas retorika, tidak pada realita. Dan, hanya menghasilkan oknum-oknum korup yang tak punya rasa malu.

Jika di level atas, para petinggi KPK saja bisa ditelikung oleh rekayasa bertabur uang sehingga kebenaran dijungkirbalikkan, maka bisa dibayangkan apa yang akan terjadi manakala rakyat biasa yang –sengaja atau tidak– harus berurusan dengan hukum?

Dalam masyarakat normal, aparat hukum merupakan sosok yang disegani dan ditakuti karena bisa mengancam orang lain yang mau bertindak di luar hukum. Di Tanah Air kita sebaliknya.

Di sini penyidikan, penuntutan, advokassi, dan keputusan pengadilan dalam setiap kasus, justru sering dijadikan celah terjadinya tindak kriminal di atas perkara kriminal, sepeti korupsi dan kolusi sebagaimana tampak pada kasus Bibit-Chandra maupun kasus Urip Tri Gunawan.

Seharusnya para penegak hukum itu menyadari posisi mereka hari- hari ini di tengah masyarakat yang makin kritis. Dia tak lagi bisa ditipu dan dikibuli oleh aneka rekayasa. Saat mereka tak menemukan kebenaran dari institusi hukum, mereka akan mencari dengan caranya sendiri entah di ruang publik nyata maupun di ruang maya, dan efeknya bisa luar biasa massif dibanding yang bisa diperkirakan.

Kasus Bibit-Chandra versus persekongkolan polisi-jaksa-Anggodo seharusnya menjadi tonggak reformasi hukum yang sebenar-benarnya. Apa yang terungkap dari kasus itu hanya permukaan kecil dari gunung es pemutarbalikan hukum di Tanah Air.

Karena itu, perlu langkah besar kekuasaan untuk membongkar dan membenahinya. Pada titik itulah, presiden –dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya secara konstitusional– bisa melakukan hal itu. Kita tunggu saja! ***

18
Mar
09

Katanya sih Pesta

kampanyelotajuve

MACAM-macam kehebohan meningkahi hura-hura kampanye kali ini. Mulai dari geger Abdul Hadi Djamal (PAN) yang diseret KPK, pembunuhan brutal atas Nasrudin Zulkarnain (Direktur sebuah BUMN), kontroversi yang diledakkan memoar Sintong Panjaitan, sampai ke urusan esek-esek: Mulai dari perselingkuhan artis seksi Julia Perez, hingga foto-foto adegan sangat intim alumnus IPDN!!

Nah, di tengah seliweran gosip politik hingga gosip para seleberiti itu, perhatian publik dibetot ke kampanye terbuka. Konon, aktivitas para aktivis partai maupun para calon anggota legislatif sebelumnya, adalah kampanye tertup. Padahal, ya nyaris tak ada bedanya. Tertutup bagaimana? Wong semua caleg buka-bukaan minta dukungan.

Begitulah, genderang kampanye terbuka sudah ditabuh sejak Senin 16 Maret 2009. Sudah sepantasnya jika para aktivis partai dan para acalon anggota legislatif, makin mengintensifkan jualan kecapnya –pasti kecap nomor satu– di mana-mana, dengan berbagai cara yang sah.

Sebelumnya, selama masa kampanye tertutup, warga di setiap kota di tanah air sudah dijejali aneka macam benda yang segera akan jadi sampah setelahg masa kampanye selesai. Selain atribut partai politik dalam berbagai ukuran, entah itu bendera, umbul-umbul, poster, kain rentang sampai baliho, kota-kota semarak oleh potret-potret diri.

Ada yang memasang poster-poster foto diri seukuran surat kabar. Ada yang memasangnya sebagai ikon melengkapi tulisan pada kain rentang berisi ajakan memilih dirinya. Ada yang menyebarkannya berupa kartu nama bergambar, atau kartu pos.

Wajah-wajah itu mendadak seperti mengepung kota. Ke mana pun pandangan di arahkan, mata tertumbuk pada kumis tebal, pada wanita berkebaya, pada wajah garang seorang mirip pendekar, pada wajah manis perempuan muda, pada sosok tua tapi imut-imut. Pada wajah entah siapa.

Saking banyaknya wajah bertebaran, sulit sekali publik mengenalnya. Apalagi kebanyakan di antara mereka bukanlah tokoh yang kerap tampil di televisi dan koran. Bukan pesohor.

Pesan yang ditulisnya pun relatif sama. Ada yang santun, ada yang provokatif, ada yang mengajak, ada yang menggurui, dan banyak juga yang tak jelas. Seolah-olah politik hanyalah keterampilan menyusun slogan. Seakan-akan politik cuma kecanggihan mengolah kata menjadi slogan, sekaligus mantra ajaib yang diharapkan bisa menghipnotis publik agar memilih mereka.

Para politisi tampaknya tidak terlalu cerdik mencuri perhatian. Mereka berpikir sederhana saja, pasang gambar wajah di mana-mana maka orang pun akan mengingatnya di hari pemilihan dan mencontreng gambar atau nama mereka.

Menoleh ke pemilu lima tahun silam dan menyimak pemilihan kepala daerah secara langsung selama kurun itu di berbagai tempat, tampak dengan jelas bawha unsur prominensia alias ketokohan dan keterkenalan masih sangat mempengaruhi para pemilih. Itu sebabnya wajah dan nama yang relatif sudah akrab sajalah yang memperoleh banyak pemilih.

Apa yang kita saksikan selama masa kampanyhe tertutup ternyata tidak jauh berbeda dengan kampanye lima tahun silam. Setidaknya belum tampak ada partai atau calon anggota legislatif yang melakukan terobosan –keluar dari kebiasaan– dengan melakukan kampanye yang lebih kreatif dan efektif.

Begitu halnya dalam kampanye terbuka. Ditandai dengan ikrar kampanyhe damai kampanye dalam bentuk pengerahan massa dimulai.

Di beberaqpa tempat, bahkan di pusat, pencanangan kampannye damai ini dicederai bentrokan terbuka baik di antara pengurus iternal partai yang masih dalam kemelut namun telanjur dinyatakan sebagai peserta, maupun antar peserta di tengah hura-hura kemeriahan semu massa yang dikerahkan untuk mengelu-elukan para juru kampanye.

Sejauh ini, belum terlihat ada partai yang menggelar bentuk lain kampanye terbuka selain mengumpulkan orang, menampilkan hiburan di panggung, lalu memompakan slogan dan janji-janji seolah diri dan partainyalah yang paling mampu mengelola negara.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi bulan-bulan. Sebagai sohibul bait dengan personel terbatas, mereka menerima ledakan puncak pesta demokrasi yang harus manggungkan 44 partai (secara nasional) dan entah berapa puluh ribu calon anggota legislatif di seantero negeri, sehingga terjadi kekacauan mulai mulai dari penyaluran logistik, hingga pengaturan jadwal.

Semua kekonyolan dan kacauan di masa kampanye ini tentu tak akan terjadi andai sejak semua mulai melangkahkan kaki ke arena pemilu, segenap pihak menatap ke depan dan memegang teguh komitemen bersama tentang suskesnya pesta demokrasi.

Dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing, semua bergandeng tangan memasuki pesta yang tidak semata hura-hura, melainkan sebagai ekspresi murni dari spirit demokrasi. Dengan spirit seperti ini tentu tidak akan ada cerita baku tuding salah menyalahkan apalagi sampai baku hantam.

Rakyat hanya akan menonton dengan kritis. Mereka melihat dan akan menilai dengan sangat arif para peserta pemilu. Jika mengatur dan mengelola kampanye saja tidak terampil dan tidak kreatif, bagaimana para politisi itu akan mengatur negara? (*)

19
Feb
08

Korupsi dan Janji Kepala Polisi

susno duadji

SERIBU berbanding sepuluh. Perumpamaan perbandingan ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Susno Duadji untuk menggambarkan efektifitas kontrol sosial antara polisi dengan pers.

Kata dia, 1000 polisi mungkin takkan cukup untuk mengawasi dan membenahi perilaku korup di tengah kehidupan masyarakat kita. Tapi sepuluh wartawan yang punya komitmen dan memiliki integritas tinggi, akan bisa melakukan.

Kapolda Jabar ini tampak gregetan betul terhadap praktek korupsi yang makin hari bukannya kian surut, melainkan justru sebaliknya. Kegundahaannya itu terungkap saat ia singgah ke Tribun, Senin (18/2).

Tak berhenti pada kegundahan, ia juga menegaskan sikap dan tekadnya memerangi korupsi. Malah ia berjanji akan memuilai dengan pembenahan dan pembersihan ke dalam (lingkungan polisi di Jawa Barat), lalu ke luar. Lalu, Polda Jabar akan pula membuka jalur khusus –termasuk website– untuk menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat.

Angin segar? Mudah-mudahan saja begitu. Dalam masyarakat normal, aparat hukum memang seharusnya merupakan sosok yang ditakuti dan bisa mengancam orang maupun pihak lain yang (hendak) melanggar aturan.

Selama ini kita merasakan aparat hukum seperti kehabisan nyali ketika memerangi korupsi karena seringkali langsung berhadapan dengan tembok besar, yakni kokohnya kultur korup di setiap lini di negeri ini.

Akibatnya, penanganan korupsi seperti jalan di tempat. Dalam kasus-kasus tertentu, penyidikan, penuntutan dan keputusan pengadilan hingga tata cara advokasi dalam setiap kasus korupsi, justru malah jadi celah korupsi pula.

Dengan demikian, tekad dan janji Kapolda Jabar untuk memerangi korupsi, setidaknya di wilayah hukumnya pun sangat mungkin akan berhadapan dengan kultur yang juga sudah telanjur korup.

Memang, aparat hukum tak mungkin bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dari segenap elemen masyarakat, termasuk jajaran pers dan organisasi massa.

Dua ormas Islam tersbesar dan paling berpengaruh, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah pernah mengikatkan diri dalam satu aliansi untuk bersama-sama melawan korupsi. Kita juga sudah punya lembaga khusus, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiap instansi pun memiliki badan atau pengawasan internal sendiri.

Toh, korupsi jalan terus, malah makin menjadi-jadi dan menajalar bahkan lembaga perwakilan rakyat. Dari pusat, hingga ke daerah.

Mungkin betul kata Kapolda, pers bisa turut mengontrol dan mengingatkan masyarakat serta aparat mengenai hal itu. Namun realitas menunjukkan, pers pun nyaris tak pernah bisa steril dari kepentingan-kepentingan bisnis dan mungkin kepentingan politik para pelakunya.

Setidaknya, masyarakat masih melihat ada di antara pers yang tidak memegang teguh komitmen dan integritas profesinya. Alih-alih mengontrol perilaku korup, malah terhanyut dan jadi bagian dari kultur itu.

Betapa pun, Kapolda telah membuka diri dan menyatakan tekadnyna. Kita semua tentu saja berharap tekad seperti itu tidak hanya menyala dari satu pihak, melainkan juga dari seluruh pimpinan dan segenap elemen masyarakat.

Kecuali, kalau kita memang lebih suka hidup dalam budaya korup! ***

Bandung, 190208