Posts Tagged ‘mayoritas

06
Feb
11

Horor Cikeusik

KEKERASAN kembali terjadi dan menewaskan saudara sebangsa. Sekelompok orang menyerbu dan membantai anggota jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten Minggu. Sejumlah orang meninggal dan cidera dihakimi massa yang menganggap mereka sesat.

Itu peristiwa berdarah pertama tahun ini yang dibingkai sentimen keyakinan, dan insiden kesekian kali yang menimpa kelompok minoritas tersebut. Ia juga sekaligus melengkapi kenyataan bahwa hingga kini kekerasan terhadap kelompok minoritas tak kunjung bisa dibendung.

Tahun lalu, sebagaimana dilaporkan Setara Institute, tercatat 216 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di 20 provinsi. Tingkat pelanggaran tertinggi di Jawa Barat, 91 peristiwa. Lalu Jawa Timur 28, Jakarta 16 insiden, Sumatera Utara 15 dan Jawa Tengah 10 peristiwa.

Penindasan terhadap kelompok minoritas itu kembali menunjukkan tentang kondisi nyata kebebasan beragama/berkeyakinan di Tanah Air belum mendapat jaminan utuh dari negara. Praktik intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan masih terus terjadi.

Padahal secara normatif negara telah meneguhkan komitmennya melalui Pasal 28 e ayat (1 dan 2) UUD 1945. Jaminan yang sama juga tertuang dalam UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No 12/2005 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik. Namun demikian, politik pembatasan terhadap hak itu masih terus terjadi.

Sebelum insiden Cikeusik, Banten, publik tentu masih ingat peristiwa di Mataram Nusa Tenggara Barat. Bagaimana, warga mengintimidasi dan mengusir dan membakar permukinan dan tempat ibadah saudara sebangsanya. Peristiwa di Bogor dan Kuningan Jawa Barat juga demikian, atau peristiwa bekasi, ketika umat Nasrani dihalang-halangi dan diusir dari tempat mereka beribadah.

Semua insiden itu menyisakan luka batin dan cidera fisik yang tentu disertai korban harta benda, bahkan nyawa. Negara seharusnya tak menunggu hal itu terjadi karena undang- undang telah menggariskan demikian.

Nyatanya, dari 216 peristiwa kekerasan dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama/ berkeyakinan, 103 insiden melibatkan penyelenggara negara sebagai aktor. Dari jumlah itu, 24 merupakan tindakan pembiaran dan 79 tindakan merupakan tindakan aktif, termasuk pernyataan pejabat publik yang provokatif dan mengundang terjadinya kekerasan.

Sangat boleh jadi hal itulah yang hingga kini menyebabkan orang begitu garang dan galak, sehingga demikian gampang menyerang, membunuh dan –kalau perlu– memusnahkan orang atau kelompok lain sambil berlindung di balik topeng keyakinan.

Masing-masing pihak bisa melontarkan argumen untuk membenarkan tindakannya, tapi rasanya tak ada satu agama pun yang membenarkan penganiayaan dan pembunuhan terhadap penganut keyakinan lain.

Kebedaan –yang menjadi fitrah — membuat manusia butuh saling berhubungan untuk menemukan persamaan. Dan, dengan cara itu kerukunan bisa dirangkai dan diresapi di tengah maraknya individualisme yang membelenggu tiap orang.

Kerukunan itulah yang hingga kini selalu mengemuka di tengah pergaulan sosial bangsa kita. Di satu sisi, kita meyakini dan mencita-citakan kehidupan bersama yang rukun dan damai, namun di sisi lain kita juga menyaksikan insiden yang memicu ketidakrukunan.

Publik sering terheran-heran, mengapa orang sesuku dan seagama bisa baku bunuh. Padahal, sudah berabad-abad kita hidup dalam suasana yang tenang dan bersama-sama menciptakan kerukunan yang jadi sesuatu yang khas dalam kehidupan bangsa.

Tapi itulah yang terjadi. Kita kadang tak habis mengerti, mengapa ada saja orang atau kelompok yang memaksakan kehendaknya atas orang atau kelompok lain.

Kita prihatin, karena ternyata para pengelola negara tak juga mampu memberi perlindungan memadai bagi warganya agar bisa menyelengarakan kehidupan keberagamaannya secara bebas dan merdeka sesuai fitrah manusia. (*)

15
Agu
10

Negeri Apa Ini?

HAMPIR sepekan setelah insiden penyerangan terhadap sekelompok orang yang tengah melaksanakan ibadah, barulah presiden buka suara. Ia menginstruksikan para menteri terkait dan pemerintah daerah memperhatikan secara khusus tanda-tanda munculnya kembali ketakharmonisan antarumat beragama.


Insiden yang terjadi di Bekasi terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang sedang beribadah, maupun tindak kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah di sejumlah daerah sebelumnya, menunjukkan kecenderungan sebagaimana yang dimaksud presiden.

Demikian pula saat mencermati unjuk kekuatan sekelompok organisasi massa berbasis agama yang menekan pihak-pihak yang mereka anggap tidak sepaham dengan keyakinan yang mereka anut, belakangan ini makin sering tampak lagi ke permukaan.

Adalah beralasan jika ada sementara pihak yang mengungkapkan keprihatinannya dan menganggap insiden seperti itu sebagai gejala munculnya kembali dominasi orang yang mengatasnamakan kelompok mayoritas terhadap kaum minoritas.

Jika tidak segera diatasi, kecenderungan itu akan berkembang menjadi bom waktu yang bisa meledak setiap saat. Masuk akal jika kemudian kepala negara menginstruksikan polisi agar segera mencegah begitu muncul indikasi akan adanya kekerasan.

Apa yang berkembang selama ini, munculnya kekerasan dan penindasan terhadap kaum minoritas lebih dikarenakan lambannya antisipasi pihak berwenang terhadap gejala awal yang muncul.

Pada saat terjadi peristiwa pun, aparat cenderung berpihak kepada massa –biasanya berasal dari kelompok mayoritas– sehingga kaum minoritas seolah dilepas tanpa perlindungan dan dipaksa harus tunduk kekuatan kaum mayoritas.

Timbul pertanyaan, mengapa orang kini kembali mudah bertindak garang? Mengapa orang kini gampang menyerang –bahkan kalau perlu membunuh dan memusnahkan orang atau kelompok masyarakat lain– sambil berlindung di balik topeng keyakinan?

Masing-masing pihak bisa melontarkan argumen untuk membenarkan tindakannya, tapi rasanya tak ada satu agama pun yang membenarkan penganiayaan dan pembunuhan terhadap penganut agama lain.

Orang yang meyakini kebenaran agamanya, tentu tidak akan merasa terhalang untuk bersaudara dengan orang yang beragama lain, sebab hubungan antaramanusia justru akan terasa lebih indah manakala di sana tercermin adanya kebedaan.

Kebedaan –yang menjadi fitrah umat bumi– itulah yang membuat manusia harus saling berhubungan untuk menemukan persamaan. Dan, dengan cara itu kerukunan bisa dirangkai dan diresapi di tengah maraknya individualisme yang membelenggu setiap orang.

Kerukunan. Itu, inti persoalan yang kembali mengemuka belakangan ini, sehingga perlu dibahas secara khusus oleh presiden dalam sidang kabinet. Kita patut heran, mengapa orang sesuku dan seagama bahkan sekecamatan –hanya beda kampung– bisa baku serang. Padahal sudah berabad-abad kita hidup dalam suasana yang tenang dan bersama-sama menciptakan kerukunan yang jadi sesuatu yang khas dalam kehidupan bangsa.

Kerukunan yang telah lama terjalin dan di beberapa tempat sudah begitu sublim dalam kehidupan warga, mulai dirusak lagi. Padahal, barang siapa membuat kerusakan dan mengganggu ketentraman orang lain, sesungguhnya dia telah mengkhianati ajaran agama yang demikian mulia dan begitu menaruh tinggi martabat serta kehormatan manusiawi setiap manusia.

Kompas pernah menulis laporan tentang bagaimana kelompok kasidah dari muda-mudi Lembata Flores Timur (NTT) mengiringi Prosesi Salib Yubileum, berupa arak-arakan “napak tilas” mengusung kayu salib melalui 36 titik perhentian di pulau tersebut.

Malah, di beberapa titik perhentian itu, Salib tersebut diterima secara adat oleh sekelompok pimpinan umat Islam, sebelum kemudian ditancapkan pada titik yang disediakan dan mereka ikut mengangkat simbol umat Kristiani itu sebelum diusung untuk diarak.

Pernyataan Muhammad Siong, tokoh pemuda Islam Lembata Flores Timur, mungkin bisa memperjelas gambaran pola hubungan antarpemeluk agama di sana. Seorang Menteri sempat menangis terharu ketika meresmikan Masjid Amakaka di Kecamatan Ileape, saat dilapori bahwa hampir 80 persen anggota panitia pembangunan masjid itu umat Katolik.

Contoh lain, ketika Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat propinsi NTT digelar di Kota Ende (Flores). Spontan saja terbentuk kelompok pemuda lintas agama untuk menyongsongnya. Mereka mengawali kegiatan dengan menyelenggarakan Malam Dana di Aula Gereja Katolik Mautapaga, Ende. Hasilnya, disalurkan untuk membantu membiayai kegiatan MTQ. Mereka pun menjaga penuh keamanan selama pelaksanaan perhelatan besar tersebut.

Di daerah yang mayoritas penduduknya muslim pun, terjadi hal serupa. Aceh yang terkenal sebagai Serambi Mekkah, juga Banjar masin yang dikenal dengan masyarakat muslimnya yang religius, warganya mampu hidup berdampingan secara damai dan rukun dengan warga yang agama dan etnisnya berbeda.

Sepanjang gejolak berdarah-darah di Tanah Serambi, rasanya tak pernah terdengar ada penindasan –apalagi pemunahan– warga pemeluk agama lain di sana. “Perang” justru terjadi antara warga Aceh dengan pasukan yang dikerahkan penguasa. Sebagian besar di antara anggota pasukan itu memeluk keyakinan yang sama dengan mayoritas penduduk Aceh.

Begitu halnya kerusuhan yang meledak di Banjarmasin pada 1997, bukanlah kerusuhan yang menjadikan kaum minoritas sebagai sasaran.

Orang boleh saja berpendapat, contoh-contoh di atas tidaklah lantas mencerminkan secara utuh bahwa bangsa kita begitu rukun, sebab realitas di berbagai tempat justru menunjukkan hal sebaliknya.

Namun kita juga harus sepakat, betapa indah kerukunan seperti yang tampak pada contoh di atas bila benar-benar tercipta dari pancaran ketulusan manusiawi setiap orang, bukan karena ikatan formalitas yang dilegitimasi kekuasaan.

Kondisi macam itu baru bisa terbangun secara bertahap dan tercipta melalui pengembangan yang terus menerus sikap toleran di antara sesama. Yakni, secara tulus saling memahami dan mau menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing.

Jeleknya kita, kadang lebih suka melihat kekurangan orang lain dan lebih membanggakan kelebihan diri sendiri, namun tak mau menerima hal yang sebaliknya. (*)