KEPERGIAN KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meninggalkan warisan yang tak ternilai. Wasiat tak tertulisnya dia utarakan melalui sepak terjang dan lontaran-lontaran pemikiran. Wasiat itu harus dibaca dan dimaknai sebagai spirit kebhinnekaan, ruh demokrasi, bagi kehidupan anak-anak bangsa yang ditinggalkannya.
Belum genap sepekan, ibaratnya air mata duka belum kering dan tanah makam pun masih gembur sepeninggal Gus Dur, sudah muncul klaim, pengakuan sempit mengenai wasiat, restu, amanat, yang oleh masing-masing orang diterjemahkan sesuai dengan kepentingannya.
Sekadar contoh, tokoh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sedang berseberangan sama-sama mengaku diwasiati untuk menyelamatkan partai yang didirikan Gus Dur itu. Satu pihak menyatakan mendapat amanat untuk memprakarsai islah, rekonsiliasi, rujuk.
Pihak lain menyatakan, kepadanyalah Gus Dur berwasiat agar membersihkan partai dari orang-orang yang perilaku politiknya kotor. Pihak lain lagi meyakinkan bahwa tak ada wasiat politik apa pun dari Gus Dur bagi kedua belah pihak yang berseteru itu. Di luar partai, ada pula orang yang dengan sangat percaya diri menyatakan memperoleh restu Gus Dur untuk maju ke pemilihan kepala daerah.
Terlepas dari benar atau tidaknya pengakuan-pengakuan tersebut — karena memang tak akan dapat dikonfirmasi– hal paling penting dicermati, adalah sedemikian mudahnya orang memanfaatkan kepergian tokoh besar itu untuk kepentingan individu dan kelompoknya.
Tidak adakah sedikit rasa hormat, sekadar untuk menunda pelepasan birahi politik? Atau sedemikian buta-tulinyakah tokoh-tokoh yang berkepentingan –dengan wasiat, restu, dan apa pun– itu sehingga tak kuasa menanti suasana duka berlalu dahulu? Bukankah akan lebih baik mempercakapkan hal itu manakala situasi sudah tenang, emosi sudah stabil, dan pikiran sudah jernih kembali?
Namun itulah yang sedang terjadi. Pelajaran, wasiat, dan warisan yang selama ini dipersembahkan Gus Dur, tampaknya belum juga bisa diterima, diserap, dan diterjemahkan dengan baik. Kita masih tetap berpikir untuk diri dan kelompok. Padahal, Gus Dur telah memberikan teladan konkret tentang bagaimana dia menghablurkan diri demi kepentingan kebersamaan sebagai bangsa. Meski untuk itu, dia harus melepaskan kepentingannya sendiri.
Harus kita akui, pemikiran Gus Dur yang tajam dan cemerlang terutama dalam soal soal kebangsaan khususnya tentang kesatuan dalam perbedaan dan kebedaan dalam persatuan, telah berperan besar bagi perjalanan bangsa. Sikap dan perilaku itulah yang mesti diikuti, ditiru, dan dilaksanakan dalam tindak-tanduk keseharian.
Wasiat dan warisan yang selama ini diamanatkan Gus Dur, haruslah dibaca sebagai sikap saling menghormati segala bentuk perbedaan demi tercapainya tatanan masyarakat yang demokratis. Perbedaan adalah kodrat yang menjadi rahmat bagi manusia, karena di antara perbedaan itu kita menemukan kesamaan untuk mengikat persatuan.
Sikap seperti itulah yang hari-hari ini diperlukan dalam kehidupan kita sebagai bangsa yang sedang memasuki –dan larut dalam eforia– kebebasan, karena tanpa toleransi dan tanpa penghormatan atas hak-hak dasar pihak lain, kebebasan justru bisa menimbulkan perpecahan. Tanpa adanya saling pengertian dan saling memahami, kebebasan satu pihak hanya akan bermakna sebagai ketidakbebasan bagi pihak lain.
Gejala ke arah perpecahan dengan mudah kita temukan di hampir semua segi kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya, bahkan dalam kehidupan keberagamaan. Karena itulah, sebelum telanjur mengumbar hasrat politik, alangkah baiknya jika politisi –dan semua anak bangsa– membaca dan merenungkan kembali wasiat sejati Gus Dur. ***