Arsip untuk Juni, 2009

18
Jun
09

Lagi-lagi Berita Duka

helimati

PEKAN kedua Juni 2009 dibuka dan ditutup –lagi-lagi– oleh berita duka gugurnya putra-putri terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI). Senin (8/6), helikopter jenis Bolkow-105 TNI AD jatuh di Cianjur, Jawa Barat, menewaskan tiga orang. Pada Jumat (12/6) siang, Helikopter Puma SA 330 TNI, jatuh di Lanud Atang Sendjaja, Bogor.

Dua insiden itu menambah panjang daftar musibah yang dialami dan melibatkan TNI. Dalam kurun empat bulan terakhir saja, setidaknya sudah tujuh kecelakaan menimpa pesawat TNI. Lebih memprihatinkan lagi, semua pesawat itu termasuk dalam alat utama sistem senjata (alutsista).

Hal itu makin membawa dampak terhadap kian berkurangnya kemampuan sistem persenjataan dan petahanan kita. Itu terjadi, justru di tengah makin tingginya tuntutan pertanahan keamanan terkait dengan makin meningkatnya ancaman terhadap kedaulatan, baik yang berkenaan dengan batas teritori negara maupun ancaman dalam bentuk lain.

Bisa dibayangkan, dari tujuh peristiwa kecelakaan itu, setidaknya sudah ada 131 korban meninggal dunia. Jumlah itu selayaknya tidak dipandang sebagai sekadar angka statistik dalam daftar korban musibah, sebab satu pun jiwa manusia sangat berharga.

Kecelakaan beruntun yang menimpa pesawat TNI sudah lebih dari mengundang keprihatinan, karena banyak insiden disebabkan kondisi pesawat yang sudah tua dan tidak laik terbang. Hal itu sudah sering diingatkan pada setiap terjadi musibah, namun tampaknya belum juga ada langkah konkret untuk mengatasi. Akhirnya, musibah serupa terjadi lagi.

Mengutip laporan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, bahwa hanya 40-45 persen pesawat mili1k militer Indonesia yang laik terbang, segeralah kita memperoleh gambaran bahwa kondisi itu sudah sangat tidak masuk akal. Jumlah alutsista yang ada saja tidak seimbang dengan kebutuhan, ditambah lagi dari jumlah itu cuma kurang separonya yang layak guna.

Kita sepakat dengan pendapat berbagai pihak, bahwa berjatuhannya korban akibat kecelakaan pesawat atau helikopter TNI merupakan tanda waspada terhadap kondisi alutsista yang dimiliki Indonesia. Ia sudah bukan lagi sekadar peringatan bagi pemerintah untuk secara serius melaksanakan –bukan lagi sekadar memikirkan– langkah-langkah strategis modernisasi alutsista, sebelum terjadi lagi musibah demi musibah yang sesungguhnya disebabkan oleh kelalaian kita sendiri.

Memang dalam berbagai musibah yang memperhadapkan manusia pada situasi antara hidup dan mati seperti dalam insiden di atas, selalu saja ada unsur yang di luar jangkauan nalar manusiawi manusia sehingga sering dianggap sebagai keajaiban. Atau bahkan ada yang mempersamakan dengan mukjizat, meski ada pula yang melihatnya dengan enteng, kebetulan.

Ada sedikit yang selamat dalam arti secara fisik lolos dari maut, tapi lebih banyak yang tak tertolong dalam berbagai musibah jatuhnya pesawat. Teknologi telah menciptakan matra angkutan yang serba cepat dari segi waktu, sekaligus meningkatkan risiko yang harus dihadapi penggunanya. Tapi karena ada risiko itu pulalah, hidup menjadi berarti.

Inovasi pun muncul karena manusia sangat sadar bahwa langkah apa pun yang dilakukannya, selalu akan berhadapan dengan dua sisi ekstrem yang saling bertentangan. Sukses-gagal, selamat-celaka, hidup-mati, dan seterusnya.

Dalam perspektif itulah kita harus membaca pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono, yang mengaku tidak berambisi untuk mengembangkan alutsista canggih seperti pesawat tempur dan kapal selam untuk beberapa puluh tahun mendatang.

Artinya, TNI perlu segera melakukan inovasi teknologi mandiri untuk memperkokoh alutsistanya. Tidak saja dalam bentuk pengadaan alat, tapi juga inovasi dan modernisasi sistem pengelolaannya. Tanpa itu, kita hanya akan kembali kehilangan putra-putri terbaik kita dan tetap menggantungkan pengelolaan tekonolgi alutsista kepada negara yang lebih maju. ***

10
Jun
09

From Malaysia with Blood

siti

UNTUK kesekian kali kabar duka itu datang lagi dari Malaysia. Seorang perempuan asal Garut Jawa Barat yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di tanah jiran itu, disiksa majikannya. Selama tiga tahun memburuh, bukan upah yang diterimanya, melainkan penganiayaan demi penganiayaan.

Sebagaimana ramai diberitakan media massa, Siti Hajar, perempuan Indonesia korban kekejaman majikan Malaysia itu menderita. Luka- luka mencederai hampir seluruh anggota badan mulai dari kaki, tangan, punggung, hingga kepala.

Penderitaan Siti nyaris luput dari perhatian, tenggelam oleh hiruk-pikuk berita drama tragedi Manohara, perempuan belia yang menurut ceritanya juga jadi korban kekejaman suaminya, putra mahkota Kerajaan Kelantan.

Mano memperoleh porsi liputan yang amat gencar, dukungan besar dari lembaga swadaya masyarakat dan pengacara-pengacara kondang berkelas internsional. Siti tidak, ia –dengan kesahajaannya– hanya bisa menyerahkan nasib kepada pihak kedutaan RI di Malaysia.

Bagi Siti, tak pula ada liputan mendalam yang dilengkapi wawancara jarak jauh dengan pihak-pihak terkait yang dilakukan oleh jaringan media nasional, meski penderitaan lahir dan batin yang dialaminya mungkin sama bahkan bisa lebih parah dibanding apa yang dialami Manohara.

Terlepas dari diskriminasi perhatian media terhadap dua kasus yang menimpa perempuan Indonesia di Malaysia itu, apa yang dialami Siti kembali mengingatkan kita sebagai bangsa terhadap persoalan yang hingga kini tampaknya belum mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah.

Siti adalah satu di antara sekian puluh — bahkan mungkin ratusan — pekerja kita yang mengalami nasib buruk di tanah seberang. Tiap tahun ratusan ribu orang Indonesia diperburuhkan ke luar negeri, dan dari jumlah itu, 60-70 persen dari bekerja di sektor informal (untuk tidak menyebut sebagai pembantu rumah tangga).

Banyak yang bernasib bagus, bisa pulang kampung atau setidaknya secara teratur mengirimi keluarganya di tanah air, hingga devisa yang mereka alirkan rata-rata 13,8 miliar dolar per tahun atau Rp 28 triliun. Jumlah yang tentu sangat besar.

Namun tak kurang pula yang bernasib seperti –bahkan mungkin lebih buruk dari– Siti. Kita ingat kasus Nirmala Bonat, gadis Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dianiaya luar biasa oleh majikan malaysianya hingga wajah dan tubuhnya mengalami cacat seumur hidup. Sebelumnya, tercatat tak kurang dari 150 perempuan buruh asal Indonesia tewas oleh berbagai sebabh di Singapura. Sebagian besar diberitakan sebagai terjatuh dari rumah bertingkat tinggi.

Kisah duka para ‘siti dan nirmala’ di Timur Tengah pun tak kunjung putus. Mereka bahkan ada yang kembali sudah jadi mayat atau lumpuh seumur hidup. Atau, yang lebih tragis lagi, justru jadi korban bandit-bandit yang dengan liar memburu mangsa di Bandara Soekarno Hatta, alias di beranda kampung halaman sendiri.

Bahwa ada negara yang jadi harapan bangsa-bangsa dari negara lain, itu wajar-wajar saja. Suatu negara yang lebih makmur memang jadi sasaran tetangganya yang kurang makmur untuk mencari nafkah. Karena Indonesia kurang mampu memaksimalkan kemakmurannya sendiri, maka banyak anak bangsa mencari nafkah di negeri lain. Hal sama sebenarnya juga terjadi atas Filipina.

Bedanya, dalam pergaulan internasional, tenaga kerja Filipina seringkali lebih dihargai, gajinya lebih tinggi bukan saja karena kemampuan berbahasanya, tapi juga karena lebih terampil menggunakan alat-alat rumah tangga modern.

Bukan itu saja, pemerintah Filipina sadar betul bahwa para tenaga kerjanya adalah pahlawan devisa. Karena itu mereka melindungi dan memberi jaminan yang memadai meski warganya tinggal di negeri-negeri nun jauh. Mereka berani memilih memutuskan hubungan diplomatik demi membela anak bangsanya.

Indonesia yang sudah lebih dari 30 tahun berpengalaman “mengekspor” tenaga kerja seharusnya sudah jauh memiliki perlindungan dan jaminan keamanan serta keselamatan warganya di negeri jiran. Namun sejak tahun 1968-hingga kini, tak ada satu pun ketentuan atau perundang-undangan yang secara konkret melindungi para pekerja kita di luar negeri.

Yang ada pun, bahkan cenderung menempatkan mereka semata sebagai barang komoditi yang harus mendatangkan keuntungan. Upaya kongkret baru dilakukan jika ada kasus yang menimpa pekerja kita di tanah seberang.

Penyelesaiannya pun dilakukan secara parsial, kasus per kasus, bukan secara mendasar merombak regulasi dan membuat mereka sangat terlindung. Kasus Siti pun bisa menguap begitu saja jika media tidak segera meributkannya. (*)