Posts Tagged ‘penindasan

06
Feb
11

Horor Cikeusik

KEKERASAN kembali terjadi dan menewaskan saudara sebangsa. Sekelompok orang menyerbu dan membantai anggota jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten Minggu. Sejumlah orang meninggal dan cidera dihakimi massa yang menganggap mereka sesat.

Itu peristiwa berdarah pertama tahun ini yang dibingkai sentimen keyakinan, dan insiden kesekian kali yang menimpa kelompok minoritas tersebut. Ia juga sekaligus melengkapi kenyataan bahwa hingga kini kekerasan terhadap kelompok minoritas tak kunjung bisa dibendung.

Tahun lalu, sebagaimana dilaporkan Setara Institute, tercatat 216 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di 20 provinsi. Tingkat pelanggaran tertinggi di Jawa Barat, 91 peristiwa. Lalu Jawa Timur 28, Jakarta 16 insiden, Sumatera Utara 15 dan Jawa Tengah 10 peristiwa.

Penindasan terhadap kelompok minoritas itu kembali menunjukkan tentang kondisi nyata kebebasan beragama/berkeyakinan di Tanah Air belum mendapat jaminan utuh dari negara. Praktik intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan masih terus terjadi.

Padahal secara normatif negara telah meneguhkan komitmennya melalui Pasal 28 e ayat (1 dan 2) UUD 1945. Jaminan yang sama juga tertuang dalam UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No 12/2005 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik. Namun demikian, politik pembatasan terhadap hak itu masih terus terjadi.

Sebelum insiden Cikeusik, Banten, publik tentu masih ingat peristiwa di Mataram Nusa Tenggara Barat. Bagaimana, warga mengintimidasi dan mengusir dan membakar permukinan dan tempat ibadah saudara sebangsanya. Peristiwa di Bogor dan Kuningan Jawa Barat juga demikian, atau peristiwa bekasi, ketika umat Nasrani dihalang-halangi dan diusir dari tempat mereka beribadah.

Semua insiden itu menyisakan luka batin dan cidera fisik yang tentu disertai korban harta benda, bahkan nyawa. Negara seharusnya tak menunggu hal itu terjadi karena undang- undang telah menggariskan demikian.

Nyatanya, dari 216 peristiwa kekerasan dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama/ berkeyakinan, 103 insiden melibatkan penyelenggara negara sebagai aktor. Dari jumlah itu, 24 merupakan tindakan pembiaran dan 79 tindakan merupakan tindakan aktif, termasuk pernyataan pejabat publik yang provokatif dan mengundang terjadinya kekerasan.

Sangat boleh jadi hal itulah yang hingga kini menyebabkan orang begitu garang dan galak, sehingga demikian gampang menyerang, membunuh dan –kalau perlu– memusnahkan orang atau kelompok lain sambil berlindung di balik topeng keyakinan.

Masing-masing pihak bisa melontarkan argumen untuk membenarkan tindakannya, tapi rasanya tak ada satu agama pun yang membenarkan penganiayaan dan pembunuhan terhadap penganut keyakinan lain.

Kebedaan –yang menjadi fitrah — membuat manusia butuh saling berhubungan untuk menemukan persamaan. Dan, dengan cara itu kerukunan bisa dirangkai dan diresapi di tengah maraknya individualisme yang membelenggu tiap orang.

Kerukunan itulah yang hingga kini selalu mengemuka di tengah pergaulan sosial bangsa kita. Di satu sisi, kita meyakini dan mencita-citakan kehidupan bersama yang rukun dan damai, namun di sisi lain kita juga menyaksikan insiden yang memicu ketidakrukunan.

Publik sering terheran-heran, mengapa orang sesuku dan seagama bisa baku bunuh. Padahal, sudah berabad-abad kita hidup dalam suasana yang tenang dan bersama-sama menciptakan kerukunan yang jadi sesuatu yang khas dalam kehidupan bangsa.

Tapi itulah yang terjadi. Kita kadang tak habis mengerti, mengapa ada saja orang atau kelompok yang memaksakan kehendaknya atas orang atau kelompok lain.

Kita prihatin, karena ternyata para pengelola negara tak juga mampu memberi perlindungan memadai bagi warganya agar bisa menyelengarakan kehidupan keberagamaannya secara bebas dan merdeka sesuai fitrah manusia. (*)